Catat! Ini Syarat-Syarat Hewan yang Pantas Dijadikan Hewan Kurban
Tanggal: 28 Agu 2017 18:24 wib.
Tampang.com - Tanggal 1 September mendatang, untuk umat muslim kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha, muslim disunnahkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban.
Dalam Islam, melakukan kurban hukumnya sunnah muakad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan, khususnya untuk muslim yang mampu.
Penyembelihan kurban sendiri dapat dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau selama 3 hari setelahnya (Hari Tasyrik, 11-13 Dzulhijjah).
Untuk proses pemilihan hewan kurban, umat Islam harus memperhatikan syarat-syarat hewan yang memang layak untuk disembelih. Berikut syarat-syaratnya.
1. Hewan Ternak
Tidak semua hewan ternak dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Adapun hewan yang dapat digunakan sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kerbau, kambing atau domba.
2. Cukup Usia
Hewan yang akan dikurbankan juga harus sesuai dengan umur minimal yang disyaratkan. Dalam syariat islam, untuk kerbau dan sapi dianjurkan umur telah mencapai 2 tahun. Untuk kambing dan domba dianjurkan berumur 1-2 tahun. Adapun unta dianjurkan berumur 5-6 tahun.
3. Tidak Cacat
Setelah hewan ternak dipilih dan usia sesuai dengan syarat, yang tak kalah penting adalah kesehatan dari hewan tersebut. Hewan harus bebas dari segala penyakit dan tidak terdapat cacat pada tubuh. Terlalu kurus pun tak dibolehkan.