Belajar dari Kisah Abu Dzar Al Ghifari di Zaman Khalifah Umar Bin Khatab
Tanggal: 3 Jun 2017 15:36 wib.
Suatu hari di zaman Khalifah Umar bin Khatab R.A. datanglah dua kakak beradik dengan membawa seorang laki-laki bersama mereka. Kedua kakak beradik itu berkata kepada Umar, bahwa lelaki yang mereka bawa itu telah membunuh ayah mereka. Dan mereka menuntut agar dilakukan qisos, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa.
Umar lalu bertanya kepada lelaki tersebut apakah benar ia melakukan seperti yang diceritakan oleh kakak beradik itu. Lelaki itu meng-iya-kan dan menjelaskan bahwa ia tidak sengaja. Ia pun menceritakan kisahnya dengan lengkap kepada Umar. Lelaki itu hidup bersama dengan keluarganya di padang pasir, dan untuk menghidupi keluarganya, ia susah payah menanam tanaman. Begitu sulit menanam tanaman di padang pasir. Namun, dengan usahanya, akhirnya tanaman itu baru saja muncul. Ayah kakak beradik itu lewat tepat di atas tanaman yang baru tumbuh tersebut beserta dengan untanya. Lelaki itu marah dan kemudian adu mulut dengan ayah kakak beradik itu. Mereka pun akhirnya terlibat perkelahian, hingga akhirnya sang ayah pun meninggal.
Setelah mendengar cerita lelaki itu, Umar berkata bahwa memang qisos harus dilakukan. Lelaki itu lalu memohon agar diberi waktu 3 hari. Karena ia khawatir, jika ia tidak ada, siapa yang akan menafkahi istri dan anaknya. Tak ada sanak saudara yang bisa menghidupi mereka. Akhirnya permintaan itu disetujui, dengan catatan harus ada orang yang bisa menjamin lelaki tersebut. Artinya jika dalam waktu 3 hari lelaki itu tidak muncul di waktu sebelum adzan magrib, maka penjaminlah yang akan diqisos.
Lelaki itu memandang satu per satu orang yang ada di sekitarnya, tapi mereka tertunduk dan tak ada yang bersedia menjaminnya. Ia memandang sekali lagi, dan masih tak ada juga yang mau menjadi penjaminnya. Tak lama, terdengar suara orang dari belakang.
“Saya bersedia jadi penjamin lelaki itu!”
Umar lalu bertanya, “ Apakah kamu tahu apa artinya kalau kamu mau menjadi penjaminnya?”
“Ya, aku tahu.”
Akhirnya, waktu 3 hari pun sudah berlalu, kala itu waktu hampir menunjukkan magrib. Orang-orang sudah berkumpul di tempat akan dilakukannya qisos, termasuk orang yang akan mengeksekusi dan juga kakak beradik yang menuntut tadi. Lelaki penjamin juga sudah siap ada di sana. Tapi lelaki yang hendak diqisos masih belum tampak.
Semua orang sudah merasa resah, termasuk Umar. Tak rela rasanya kalau meng-qisos laki-laki penjamin, yang jelas-jelas tidak bersalah untuk kesalahan yang dilakukan oleh orang lain. Lelaki penjamin sudah siap pada posisinya untuk diqisos dan eksekutor pun sudah siap pada posisinya.
Ketika adzan magrib hampir berkumandang, terdengarlah teriakan seorang lelaki dari atas bukit.
“Hentikan! Hentikan! Jangan qisos lekaki itu, ini aku datang!”
Semua orang lega dan menunggu laki-laki yang berteriak tadi datang.
“Maafkan aku, aku hampir saja terlambat, ternyata cukup sulit mendapatkan orang yang mau menafkahi keluargaku. Aku harus mencari hingga ke luar kota yang jauh dari sini dan aku baru mendapatkannya tadi pagi.”
Umar kemudian bertanya kepada lelaki tersebut, mengapa ia kembali, padahal kau bisa saja kabur dan tak ada orang yang mengawasimu. Ia berkata bahwa ia sudah berjanji dan pasti akan menepatinya. Umar kemudian bertanya juga kepada lelaki penjamin, mengapa ia mau menjamin orang yang jelas-jelas tak dikenalnya. Lelaki penjamin tersebut berkata bahwa, Allah pasti melindungi orang yang hendak berbuat baik (mencari orang yang mau menafkahi istri dan anaknya). Dan ia percaya itu. Lelaki yang berani menjamin itu bernama Abu Dzar Al Ghifari. Abu Dzar mungkin tidak mengenal lelaki itu, tapi ia percaya pada janji Allah.
Melihat kejujuran lelaki itu, akhirnya kakak beradik yang semula menuntut untuk melakukan qisos pun memaafkan kesalahannya. Dari kisah tersebut, kita bisa belajar bahwa, jika kita berpegang pada Allah. Yakin bahwa Allah akan memberi kita pertolongan dan kita sudah bergantung dengan tepat. Bergantung dan percaya hanya pada-Nya. Keselamatan pasti ada dalam ketaatan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam QS: Al Imran 19:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam ... .”
Kalau kita menjalankan syariat Islam, kita harus yakin bahwa tak ada yang lebih baik dari itu. Dengan keyakinan itu, hidup kita akan selalu tenang. Seperti Abu Dzar Al Ghifari yang dengan tenang menjamin lelaki yang tidak dikenalnya. Tak ada ketakutan padanya karena ia yakin ia sudah berpegang pada Allah, Allah yang Maha Melindungi.