Sumber foto: Canva

Bagaimana Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

Tanggal: 23 Feb 2025 12:20 wib.
Tampang.com | Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim, terutama pada bulan Ramadan. Namun, ada beberapa kondisi tertentu yang dapat memengaruhi keharusan ini, terutama bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Dalam konteks hukum Islam, hukum puasa bagi ibu hamil menjadi topik yang banyak dibahas, terutama berkaitan dengan kesehatan ibu dan bayi.

Bagi ibu hamil, kondisi kesehatan menjadi faktor utama dalam menentukan apakah mereka harus menjalankan puasa atau tidak. Banyak ulama sepakat bahwa Ibu hamil tidak diwajibkan untuk berpuasa jika hal tersebut akan membahayakan kesehatan diri atau kondisi janin. Jika seorang ibu merasa lemah, tidak berdaya, atau mengalami komplikasi tertentu selama kehamilan, maka diperbolehkan bagi mereka untuk tidak berpuasa. Pada saat itu, hukum bagi ibu hamil adalah untuk mengganti puasa tersebut di lain waktu setelah melahirkan, atau membayar fidyah jika merasa tidak mampu untuk berpuasa karena kondisi kesehatan yang serius.

Selain faktor kesehatan, ada juga pertimbangan spiritual dalam hukum puasa bagi ibu hamil. Ibu yang sedang mengandung memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan janin di dalam kandungannya. Ketika puasa yang dilakukan berdampak negatif bagi ibu dan janin, maka yang lebih diutamakan adalah keselamatan mereka. Dalam hal ini, Allah SWT lebih memandang keinginan dan niat baik ibu yang ingin berpuasa, sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan.

Seiring dengan itu, hukum puasa bagi ibu menyusui pun banyak diperbincangkan. Ibu menyusui biasanya dikategorikan sebagai mereka yang harus mempertimbangkan kesehatan akibat kehilangan cairan dan energi yang cukup besar ketika tidak makan dan minum. Jika seorang ibu menyusui merasa puasa mengganggu produksi ASI atau kesehatan bayi, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, seperti pada ibu hamil, mereka juga harus mengganti puasa di waktu lain atau membayar fidyah jika tidak dapat memenuhinya.

Para ulama memberikan pertimbangan khusus mengenai kondisi ini, dengan memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak. Ibu menyusui memiliki tanggung jawab untuk memastikan bayi mendapatkan asupan yang baik. Jika kurangnya nutrisi dapat mengakibatkan bayi kurang sehat atau pertumbuhan terhambat, maka puasa tidak dianjurkan. Ibu menyusui juga dapat mengukur dampak puasa terhadap kesehatan mereka sendiri dan baik atau tidaknya terhadap bayi yang disusui.

Beberapa ibu mungkin mengalami pertanyaan lebih dalam mengenai kapan harus memutuskan untuk tidak berpuasa. Salah satunya adalah dengan berkonsultasi kepada tenaga medis atau dokter yang berpengalaman dalam bidang kebidanan dan kesehatan anak. Pendapat dokter dapat membantu ibu hamil dan menyusui untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan kondisi kesehatan masing-masing.

Secara garis besar, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui memperhatikan keselamatan ibu dan anak, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Ibu hamil dan menyusui yang merasa mampu untuk berpuasa namun tidak ada resiko kesehatan, disarankan untuk melakukannya. Itu semua tergantung pada keadaan masing-masing ibu, dan batasan kesehatan menjadi prioritas utama dalam menentukan keputusan untuk berpuasa atau tidak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved