Sumber foto: Canva

Bagaimana Hukum Makan dan Minum di Dalam Masjid?

Tanggal: 25 Feb 2025 20:31 wib.
Masjid sebagai tempat ibadah merupakan pusat aktivitas spiritual bagi umat Islam. Di dalam konteks ini, adakah aturan mengenai makan dan minum di dalam masjid yang perlu diperhatikan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan jemaah, terutama dalam situasi di mana jamuan makan diselenggarakan atau saat seseorang merasa lapar dan haus saat beribadah. Mari kita bahas hukum-hukum yang terkait dengan makan dan minum di dalam masjid.

Secara umum, hukum makan dan minum di dalam masjid tidaklah dilarang, namun terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan agar kedamaian dan kesucian masjid tetap terjaga. Pertama, penting untuk memahami bahwa masjid adalah tempat untuk beribadah dan berkumpulnya umat dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, segala aktivitas di dalamnya harus mengutamakan kesucian dan keikhlasan.

Dalam berbagai kitab hukum Islam, makan dan minum di dalam masjid diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu ketenangan dan khusyu-nya jemaah lain yang sedang beribadah. Misalnya, jika seseorang membawa makanan atau minuman ke masjid dan mengonsumsinya, hal ini tidak boleh mengganggu orang lain yang sedang membaca Al-Qur'an, melaksanakan shalat, atau berdoa. Pengertian ini dikuatkan oleh pandangan para ulama yang menekankan bahwa hal-hal yang bisa menimbulkan kebisingan atau kekacauan sebaiknya dihindari.

Kedua, ada juga faktor kebersihan yang sangat penting. Makan dan minum di dalam masjid harus dilakukan dengan menjaga kebersihan. Artinya, seorang jemaah perlu memastikan bahwa tidak ada sisa makanan atau minuman yang akan menyebabkan noda atau kotoran di dalam masjid. Dalam banyak lembaga masjid, sering kali kita melihat adanya larangan bagi jemaah untuk makan dan minum sebagai upaya menjaga kebersihan tempat ibadah. Oleh karena itu, bila seseorang ingin makan atau minum di masjid, sebaiknya menyiapkan alat makan dan minum yang bersih serta dapat dibawa pulang kembali sehingga tidak meninggalkan sampah atau kotoran di masjid.

Di sisi lain, hukum makan dan minum di dalam masjid sering kali bergantung pada niat dan tujuan. Jika seseorang memang niatnya hanya untuk beribadah dan memperlancar aktivitas spiritual, kadang mengizinkan sedikit makanan atau minuman untuk menghindari rasa lapar dan haus saat beribadah bisa dipertimbangkan. Namun, mereka yang membawa makanan dan minuman sebaiknya tidak melakukannya secara berlebihan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif tentang penghormatan terhadap masjid.

Dalam pandangan lain, terdapat kondisi di mana kegiatan makan dan minum di masjid diperbolehkan, seperti saat diadakan acara pengajian, berbuka puasa bersama, atau mengadakan syukuran. Dalam hal ini, kegiatan tersebut biasanya lebih terencana dan diadakan dengan mematuhi ketentuan yang ada serta mendapatkan izin dari pengurus masjid. Tentu saja, penyelenggara acara harus memastikan bahwa semua peserta menghormati lingkungan masjid dengan tidak berisik dan menjaga kebersihan.

Kesimpulannya, makan dan minum di dalam masjid diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Kedisiplinan dalam menjaga kebersihan, tidak mengganggu aktivitas ibadah lainnya, serta memiliki niat yang baik sangat penting agar masjid tetap menjadi tempat yang suci dan nyaman bagi semua. Setiap jemaah perlu bijak mengambil keputusan terkait aktivitas makan dan minum di masjid sehingga dapat menghormati fungsi asli dari tempat ibadah yang mulia ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved