Apakah Satu Kambing untuk Satu Keluarga dalam Kurban Diperbolehkan?
Tanggal: 1 Jun 2025 11:21 wib.
Tampang.com | Setiap menjelang Idul Adha, perbincangan di dalam grup WhatsApp keluarga sering kali mengemuka dengan pertanyaan menarik: “Apakah jika kita hanya mampu membeli satu kambing, dapatkah itu dijadikan kurban atas nama seluruh keluarga?”
Pertanyaan sederhana ini ternyata mampu memicu berbagai pandangan dan pendapat. Beberapa orang berpendapat bahwa hal tersebut diperbolehkan, sementara yang lain menyatakan sebaliknya, dan ada juga yang berkomentar, “yang penting niatnya.” Untuk menghindari kebingungan dan pernyataan yang tidak tepat, mari kita bahas secara mendalam mengenai hukum kurban satu kambing untuk satu keluarga menurut syariat Islam.
Di Indonesia, kambing adalah hewan kurban yang paling lazim ditemui. Harga yang lebih terjangkau dan perawatannya yang relatif mudah menjadikannya pilihan utama bagi banyak keluarga, sehingga bisa dengan mudah ditemukan di setiap tempat penyembelihan hewan.
Namun, dalam fikih Islam, satu kambing hanya sah untuk satu orang. Misalnya, jika Ayah membeli satu kambing dan berniat untuk berkurban atas namanya sendiri, maka kurban tersebut sah secara hukum. Sebaliknya, jika kambing tersebut diniatkan atas nama Ayah, Ibu, dan tiga anaknya sekaligus, maka kurban ini dianggap tidak sah.
1. Pahala untuk Seluruh Keluarga
Namun, ada kabar baik! Meskipun secara hukum fikih satu kambing hanya diperuntukkan bagi satu individu, pahala dari kurban tersebut dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga. Contohnya, Rasulullah SAW pernah berkurban dengan dua ekor kambing dan bersabda: "Ya Allah, ini dari Muhammad dan dari umat Muhammad yang tidak berkurban" (HR. At-Tirmidzi).
Ini menunjukkan bahwa meskipun kurban tersebut sah untuk satu orang, pahalanya dapat diperluas untuk orang lain. Dengan demikian, jika Ayah berkurban satu kambing dengan niat agar pahalanya juga sampai kepada seluruh anggota keluarga, itu diperbolehkan dan tetap sah hukumnya. Dengan cara ini, semua anggota keluarga dapat merasakan manfaat dari pahalanya.
2. Pengumpulan Nama untuk Peserta Kurban
Namun, jika seluruh anggota keluarga ingin terdaftar secara resmi sebagai pekurban, cara yang berbeda harus diupayakan. Dalam hal ini, kita harus memilih hewan kurban seperti sapi atau unta, karena kedua jenis hewan ini memungkinkan untuk dikurbankan secara kolektif oleh tujuh orang.
Sebagai contoh, jika sebuah keluarga yang terdiri dari suami-istri dan lima anak dewasa ingin berkurban bersama, mereka dapat memilih sapi sebagai hewan kurban. Setiap anggota dapat berniat dan kontribusi sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
3. Mengedepankan Esensi Kurban
Penting untuk diingat bahwa kurban bukanlah sekadar tentang banyaknya hewan yang disembelih, tetapi tentang ketulusan niat, kesanggupan, dan kepedulian kita terhadap sesama. Setiap ibadah harus bermula dari hati yang tulus, serta disertai dengan keikhlasan dalam melakukannya sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Mari tingkatkan pemahaman kita tentang ibadah kurban agar dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya, baik untuk diri kita sendiri maupun untuk orang lain di sekitar kita.