Sumber foto: Canva

Apakah Orang yang Sakit Diperbolehkan Tidak Berpuasa?

Tanggal: 23 Feb 2025 12:11 wib.
Tampang.com | Puasa adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam, terutama di bulan Ramadhan. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat muslim, "apakah orang yang sakit diperbolehkan tidak berpuasa?" Pertanyaan ini penting untuk dijawab, terutama bagi mereka yang menghadapi kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Dalam pandangan Islam, Allah SWT memudahkan umat-Nya dalam melaksanakan ibadah. Ada beberapa kriteria dan penjelasan mengenai orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa. Secara umum, mereka yang sedang dalam keadaan sakit dapat dibebaskan dari kewajiban berpuasa. Namun, hal ini tergantung pada jenis dan tingkat keparahan sakit yang dialami. Misalnya, jika sakit tersebut mengakibatkan penderitaan yang berat atau membahayakan kesehatan, maka seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan pengecualian bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan. Ayat tersebut menyatakan, "Dan jika kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan, maka (berpuasa) itu adalah beberapa hari yang tertentu. Dan barang siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib berpuasa) sejumlah hari yang lain." Ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan keleluasaan bagi mereka yang membutuhkan untuk tidak berpuasa, dengan catatan mereka harus menggantinya di lain waktu.

Namun, perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua jenis sakit akan mengesampingkan kewajiban berpuasa. Misalnya, seseorang yang mengalami batuk pilek ringan mungkin tetap diwajibkan untuk berpuasa, karena kondisinya tidak terlalu membahayakan. Salah satu syarat yang harus ditentukan adalah apakah puasa akan menambah beratnya sakit atau malah membahayakan kesehatan. Jika berpuasa dapat mendatangkan risiko atau memperburuk keadaan, maka sebaiknya tidak berpuasa.

Bagi orang yang menderita penyakit kronis, seperti diabetes atau sakit jantung, perlu konsultasi dengan dokter untuk mendapatkan rekomendasi. Beberapa orang mungkin perlu mempertimbangkan untuk tidak berpuasa jika dokter menyarankan demikian. Dalam kasus ini, tidak hanya syarat fisik yang harus dipertimbangkan, tetapi juga pemandangan agama dan kemudahan yang diberikan dalam ibadah. Isu kesehatan harus menjadi prioritas karena keselamatan jiwa sangatlah penting dalam Islam.

Penggantian puasa pun penting untuk diperhatikan. Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena sakit yang diharapkan akan sembuh, diwajibkan untuk menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan. Namun, jika seseorang menderita penyakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, seperti penyakit terminal, maka mereka dapat mengganti puasa mereka dengan memberikan makan kepada orang miskin, sesuai dengan petunjuk dalam syariat.

Dalam situasi pandemi atau saat wabah penyakit tertentu, ada juga pertimbangan lain yang perlu diperhatikan. Jika puasa akan meningkatkan risiko terpapar virus atau membuat keadaan kesehatan menjadi lebih buruk, maka seharusnya orang tersebut tidak berpuasa. Keputusan ini mencerminkan prinsip perlindungan kesehatan yang menjadi bagian dari ajaran agama.

Menjalankan ibadah puasa bukanlah sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dilakukan dengan kesadaran penuh akan kondisi tubuh dan kesehatan masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lebih dalam mengenai hukum puasa dalam Islam serta keadaan-keadaan yang membolehkannya untuk tidak berpuasa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved