Sumber foto: Canva

Apakah Mencukur Jenggot Itu Haram?

Tanggal: 25 Apr 2025 11:27 wib.
Di dalam masyarakat Muslim, jenggot seringkali diasosiasikan dengan identitas agama dan menunjukkan keteguhan seseorang terhadap ajaran Islam. Namun, perdebatan mengenai hukum mencukur jenggot masih cukup hangat dibicarakan. Pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah apakah mencukur jenggot itu haram? Mari kita telusuri aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan isu ini.

Dalam banyak teks Islam, terdapat anjuran untuk menjaga dan memelihara jenggot. Hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot” sering dijadikan dasar oleh mereka yang berpendapat bahwa mencukur jenggot adalah tindakan yang tidak diperbolehkan, bahkan dianggap haram. Dari sudut pandang ini, jenggot bukan sekadar perhiasan, melainkan juga simbol kepatuhan terhadap sunnah Nabi.

Namun, pandangan mengenai hukum mencukur jenggot tidaklah seragam. Beberapa ulama berpendapat bahwa mencukur jenggot tidaklah haram, melainkan lebih kepada masalah khilafiyyah (perbedaan pendapat). Menurut mereka, tindakan mencukur jenggot harus dilihat dari konteks dan niat seseorang. Misalnya, jika seseorang mencukur jenggot untuk tujuan kebersihan atau kesehatan, maka hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. Dalam hal ini, niat dan konteks perbuatan sangat menentukan.

Di sisi lain, beberapa ulama berpendapat bahwa mencukur jenggot adalah tindakan yang menghilangkan sunnah Rasulullah. Mereka berargumen bahwa sunnah memiliki nilai yang tinggi dalam hukum Islam, dan mencukur jenggot dapat mengindikasikan keraguan dalam mengikuti ajaran Nabi. Ketaatan pada sunnah, bagi mereka, adalah bagian dari iman seorang Muslim yang seharusnya tidak dianggap sepele.

Namun, dalam diskusi mengenai hukum mencukur jenggot, penting untuk mempertimbangkan konteks sosial dan budaya. Dalam beberapa budaya, jenggot dianggap sebagai simbol kewibawaan dan dapat mempengaruhi interaksi sosial. Di sisi lain, di lingkungan tertentu, mencukur jenggot mungkin dianggap lebih rapi dan sesuai dengan norma masyarakat setempat. Dalam hal ini, mencukur jenggot tidak selalu berkaitan dengan penolakan terhadap ajaran Islam, melainkan lebih kepada mengikuti norma yang berlaku di masyarakat.

Dalam Islam, hukum melakukan sesuatu tidak selalu hitam-putih. Terdapat prinsip-prinsip hukum yang lebih luas yang perlu diperhatikan, termasuk niat, keadaan, dan konteks. Beberapa ulama menekankan bahwa kita perlu memahami perbedaan antara hukum yang bersifat tetap dan yang bersifat kontekstual. Dalam hal mencukur jenggot, konteks dan niat menjadi sangat penting untuk menentukan apakah tindakan tersebut sesuai atau tidak.

Perlu juga dicatat bahwa banyak orang Muslim yang tidak memiliki jenggot secara alami, dan tidak ada paksaan untuk menjadikan jenggot sebagai indikator keimanan. Ada pula beberapa keadaan medis yang mungkin mempengaruhi pertumbuhan rambut di wajah, yang harus dipertimbangkan dalam diskusi ini.

Secara keseluruhan, ketika berbicara tentang hukum mencukur jenggot dalam Islam, kita harus mempertimbangkan beragam perspektif dan konteks. Perbedaan pendapat di kalangan ulama menunjukkan bahwa bukanlah hal yang mudah untuk menentukan satu jawaban definitif. Dengan demikian, pendekatan terbaik adalah melakukan diskusi dan dialog terbuka mengenai isu ini, sambil tetap menghormati pandangan masing-masing individu.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved