Apakah Membaca Al-Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Itu Disyariatkan?
Tanggal: 30 Apr 2025 19:07 wib.
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Surah ini tidak hanya menjadi pembuka bagi setiap rakaat shalat, tetapi juga sering dibaca dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam doa-doa untuk orang yang telah meninggal. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah membaca Al-Fatihah untuk orang meninggal itu disyariatkan?
Dalam tradisi Islam, banyak umat yang meyakini bahwa membaca Al-Fatihah untuk orang yang telah tiada memiliki makna tersendiri dan diharapkan dapat memberikan pahala bagi almarhum. Beberapa hadits menyebutkan bahwa doa yang dipanjatkan oleh orang yang masih hidup untuk orang yang telah meninggal akan sampai kepada mereka. Oleh karena itu, tidak sedikit di antara umat Islam yang secara rutin membaca Al-Fatihah setelah acara tahlilan atau ziarah kubur dengan harapan agar pahala tersebut dapat diterima oleh orang yang sudah meninggal.
Dalam kajian fiqih, pendapat tentang membaca Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal pun bervariasi. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada nash (teks yang jelas) dalam Al-Qur'an ataupun hadits yang secara spesifik menyebutkan anjuran atau larangan untuk membaca Al-Fatihah bagi orang yang telah meninggal. Meski demikian, mereka yang mendukung praktik ini berargumen bahwa membaca Al-Fatihah adalah salah satu bentuk doa yang bisa membantu mengangkat derajat orang yang telah berpulang.
Sementara itu, ulama lain menganggap membaca Al-Fatihah untuk orang meninggal sebagai amalan yang tidak memiliki dasar kuat dalam syariat. Mereka merujuk pada sejumlah riwayat yang menyatakan bahwa setiap individu akan mendapatkan balasan atas amal perbuatannya masing-masing, dan tidak ada amal orang yang masih hidup yang bisa menggantikan atau menyebarkan pahala kepada orang yang sudah meninggal. Pendapat ini berargumen bahwa yang lebih penting adalah memanjatkan doa secara umum, bukan secara spesifik membaca Al-Fatihah.
Selain itu, beberapa tradisi di kalangan masyarakat, terutama di Indonesia, mempercayai bahwa membaca Al-Fatihah di depan kubur orang yang sudah meninggal merupakan bentuk penghormatan dan doa yang tulus dari orang yang masih hidup. Tradisi ini sering kali dilakukan pada saat tertentu, seperti hari raya atau saat mengenang tahun kematian. Kegiatan semacam ini bisa jadi tidak terlepas dari konteks sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat, meskipun dalam konteks syariat mungkin tidak mendukung praktik tersebut secara tegas.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai bacaan Al-Fatihah untuk orang meninggal, pada prinsipnya, melakukan amal yang baik dan memperbanyak doa adalah sangat dianjurkan. Doa yang dipanjatkan oleh orang yang masih hidup, baik untuk orang yang masih hidup maupun untuk orang yang sudah meninggal, diyakini dapat memberikan manfaat tersendiri. Banyak dari kita yang lebih memfokuskan pada niat dan kesungguhan hati ketika berdoa, karena Allah SWT lebih melihat kualitas daripada kuantitas amal kita.
Dengan demikian, dalam masyarakat yang menganut tradisi membaca Al-Fatihah untuk orang meninggal, biasanya disertai dengan niat yang baik dan harapan agar Allah memberikan rahmat dan ampunan kepada almarhum. Meski ada perbedaan pandangan di kalangan ulama, tetap berdoa bagi orang yang sudah meninggal adalah amalan yang baik dan sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini mengingatkan kita bahwa kita masih memiliki ikatan spiritual dengan orang-orang tercinta yang telah berpulang, dan kita dapat mengingat mereka melalui doa yang tulus.