Apa Hukum Kunjungi Kuburan Jelang Puasa...
Tanggal: 16 Mei 2017 21:02 wib.
Budaya atau tradisi di negara kita ini adalah biasanya melakukan ziarah kubur menjelang puasa atau bulan Ramadhan. Padahal tidaklah tepat banyak yang meyakini bahwa menjelang bulan puasa adalah waktu yang utama untuk berziarah ke kuburan orang tua atau kerabat yang biasanya dikenal dengan nyekar atau nyadran, dan ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan rasanya masih ada yang kurang dalam menyambut puasa Ramadhan.
Memang pada masa awal-awal islam, Rasulullah SAW pernah melarang umat islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Karena pola pikir saat itu masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kuburan baik dalam berprilaku maupun dalam berdo'a.
Seiring berjalannya waktu alasan itu semakin tidak kontekstual dan Rasulullahpun akhirnya memperbolehkan berziarah kubur. Seperti keterangan Rasulullah SAW dalam Sunan Turmudzi no 973. Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda "Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah...! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. "
Demikianlah sebenarnya hukum dasar diperbolehkannya ziarah kubur dengan alasan yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua, saudara dan juga ke makam orang shalih dan para wali merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat.
Tapi masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertantu dan meyakini bahwa menjelang bulan puasa Ramadhan adalah waktu yang utama untuk nyekar, ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dan anjuran islam yang menentukan hal ini. Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur secara umum tanpa batasan waktu atau waktu istimewa yang lebih afdhal dalam melakukannya, karena fungsinya mengingatkan kita kepada kematian. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Fenomena ziarah kubur menjelang Ramadhan terjadi begitu saja, tanpa ada ulama yang menganjurkan, memberikan arahan dan penjelasan, kemudian menjadi tradisi yang turun temurun. Wallahu a'lam bishshawab.