Sumber foto: pinterest

Air, Hak Semua Makhluk: Perspektif Maqashid Syariah

Tanggal: 22 Apr 2025 09:07 wib.
Air merupakan sumber kehidupan yang sangat vital bagi semua makhluk di bumi. Dalam konteks maqashid syariah, yang merupakan tujuan utama dari aturan-aturan syariah, hak air menjadi salah satu isu yang patut diperhatikan. Maqashid syariah menekankan pada perlindungan terhadap harta, jiwa, akal, keturunan, dan agama. Seiring dengan pemahaman ini, hak air sebagai sumber kehidupan mesti dilindungi dan dikelola secara adil untuk semua makhluk.

Dalam ajaran Islam, air tidak hanya dipandang sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai anugerah dari Allah yang harus dihormati. Hak air mengacu pada akses setiap makhluk hidup terhadap air bersih dan cukup. Masalah distribusi air yang tidak merata sering kali menyebabkan ketidakadilan ekologis. Dalam banyak kasus, masyarakat yang kurang beruntung harus berjuang keras untuk mendapatkan akses terhadap air bersih, yang seharusnya menjadi hak setiap individu.

Keadilan ekologi menjadi bagian integral dari maqashid syariah, karena di dalamnya terkandung prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlangsungan hidup. Pemeliharaan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif, di mana setiap individu, komunitas, dan negara memiliki peran penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam, termasuk air, dikelola dengan bijak. Keadilan ekologis menganggap bahwa setiap makhluk, baik manusia maupun non-manusia, berhak untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup.

Prinsip maqashid syariah menuntut agar kita tidak hanya memperhatikan kepentingan kita sendiri, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak dari tindakan kita terhadap lingkungan dan makhluk hidup lain. Penyalahgunaan dan eksploitasi sumber daya air untuk keuntungan ekonomi sering kali berujung pada kerusakan ekosistem dan berkurangnya ketersediaan air bagi makhluk hidup lainnya. Dalam hal ini, panggilan untuk keadilan ekologis sangat penting, karena sebagai umat beragama, kita diajarkan untuk menghormati dan menjaga keseimbangan yang telah diciptakan oleh Allah.

Ketidakadilan dalam akses air sering kali berhubungan dengan isu sosial, ekonomi, dan politik yang lebih luas. Di banyak negara, terutama di daerah rawan bencana dan konflik, akses terhadap air bersih semakin menipis akibat eksploitasi berlebihan dan perubahan iklim. Hal ini menunjukkan perlunya penerapan maqashid syariah dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air. Dengan memahami hak air sebagai bagian dari maqashid syariah, kita dapat menyusun kebijakan yang lebih menekankan pada keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan lingkungan.

Program pemeliharaan dan restorasi lingkungan yang berbasis pada maqashid syariah harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, LSM, serta masyarakat umum. Kerja sama ini penting untuk menetapkan prinsip-prinsip yang adil dalam pembagian sumber daya air, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan akses. Pendekatan kolaboratif sangat diperlukan untuk menciptakan solusi berkelanjutan yang mencakup perlindungan terhadap sumber daya air serta hak semua makhluk hidup.

Di sisi lain, pendidikan dan kesadaran mengenai hak air serta pentingnya keadilan ekologi juga harus didorong di kalangan masyarakat. Melalui edukasi, individu dapat memahami tanggung jawab mereka dalam melestarikan lingkungan dan menghormati hak setiap makhluk. Dalam konteks maqashid syariah, tindakan ini tidak hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga bagian dari upaya untuk menjalankan amanah Allah dalam menjaga dan mengelola bumi secara bijaksana. Sehingga hak air sebagai bagian dari maqashid syariah akan menghantarkan kita pada keadilan ekologi yang semakin nyata.
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved