Zumi Zola Banyak Mangkir di Persidangan
Tanggal: 16 Mar 2018 15:40 wib.
Tampang.com - Salah satu mantan artis ibu kota diera tahun 90 an yang sempat menjadi idola remaja saat itu dan saat ini telah menjadi pejabat pemerintah sebagai Gubernur Jambi telah tersandung kasus OTT.
Kasus OTT yang melibatkan pesinetron sekaligus Gubernur Jambi ini telah disidangkan. Dimana Zumi Zola sebagai saksi untuk terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saipuddin.
Zumi Zola, menjadi saksi ketok palu suap RAPBD Jambi 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi sebagai saksi bagi terdakwa Plt Seda Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arpan dan Asisten III Saipudin.
Dalam sidang tersebut sempat diputar rekapan percaka[an antara Zumi Zola dan Erwan Malik. Dalam rekaman tersebut terdengar Erwan melaporkan masalah Komisi III yang dikabarkan akan mengobrak-abrik masalah anggaran Dinas PUPR.
Zola sempat ditanya oleh jaksa soal ucapannya kepada Erwan Malik dengan kata-kata coba coba coba. Tapi menurut Zola, kata-kata itu dimaksud menjawab perkataan Erwan, yang akan mencoba melobi anggota dewan agar dapat hadir pada rapat peripurna pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi.
Zumi Zola, sempat ditanya jaksa KPK mengenai sosok Asrul Pandapotan Sihotang, yang disebut-sebut memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan yang akan diambil oleh Zola.
Selain itu ada nama lain yang muncul juga dalam persidangan dan kali ini, nama Apif muncul setelah hakim menanyakannya kepada Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Sama dengan Asrul Pandapotan Sohotang, Zola mengatakan jika Apif Firmansyah termasuk salah seorang tim suksesnya. Namun belakangan, kata Zola, ia dan Apif berseberangan pandangan politik terkait Pilwalkot Jambi.
Dan apapun keputusan hakim nantinya dipersidangan tersebut semoga ada kebaikan buat semua,amin.