Zulkifli Hasan Sepakat dengan Bawaslu tak akan Dukung Calon Legislatif Mantan Napi
Tanggal: 5 Jul 2018 20:55 wib.
Tampang.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN ) yang juga Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya tidak akan mengusung atau mendukung kadernya untuk menjadi calon anggota legislatif yang pernah terlibat pidana korupsi atau mantan napi koruptor.
Hal ini ditegaskan Bang Zul ( Panggilan akrab Zulkifli Hasan ) saat bertemu dengan Bawaslu Pusat yang dipimpin Ketuanya, Abhan, SHdi kantor DPP PAN Jalan Senopati Jakarta Selatan. Pihak Bawaslu mengunjungi kantor DPP PAN dalam rangka silaturahmi dengan ketua-ketua partai sekaligus menyampaikan dan menghimbau kepada Partai Aamanat nasional agar tidak mengusung Kadernya yang tidak bersih atau pernah terlibat kasus narapidana.
"Imbauan moral kami kepada PAN bahwa PAN tidak akan mengusung kadernya atau calon legislatif yang berurusan soal hukum, teroris, seksual dan narkoba, kami juga berharap PAN tidak mengusung kader atau mencalonkan napi koruptor", ujar Abhan.
Sejalan dengan imbauan Bawaslu, Bang Zul juga menegaskan bahwa partainya tidak akan mengusung kadernya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif apabila pernah berurusan dengan hukum terutama kasus korupsi. "Saya sudah mendukung agar pemerintah bersih bebas dari korupsi, karena alau legislatif bersih, birokrasi bersih itu salah satu persyaratan negara maju, PAN mendukung pidana korupsi tidak boleh menjadi anggota legislatif", tegas Bang Zul.
Pada pertemuan dengan pihak Bawaslu, hadir juga Sekjen PAN, Eddy Suparno, wakil sekjen, Soni Sumarsono, Bang Zul juga mengimbau pihak Bawaslu agar bersikap tegas terhadap partai politik yang masih mengusung kadernya atau calonnya yang ingin maju sebagai anggota legislatif yang pernah terlibat korupsi. "Kami harap Bawaslu tidak pandang bulupartai mana saja, kalau sudah pernah jadi koruptor harus dicoret", tambah Zulkifli Hasan