Wamendagri Dorong Layanan 112 Ambon Jadi Sistem Terpadu: Satu Nomor, Banyak Solusi
Tanggal: 24 Okt 2025 15:43 wib.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah Kota Ambon untuk memperkuat layanan darurat 112 agar menjadi sistem terpadu yang efektif, responsif, dan menyeluruh dalam menangani berbagai situasi kedaruratan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Ambon pada pertengahan Oktober 2026, sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan daerah serta upaya percepatan layanan publik berbasis digital dan integratif.
Layanan 112: Harapan dalam Situasi Darurat
Layanan darurat 112 adalah layanan bebas pulsa yang disediakan oleh pemerintah untuk menerima laporan kedaruratan masyarakat, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana alam, kriminalitas, hingga kondisi medis kritis. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam, dan telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Ambon.
Namun demikian, dalam implementasinya, layanan 112 sering kali belum berjalan optimal, baik dari sisi koordinasi antarinstansi, keterbatasan infrastruktur, maupun kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi layanan tersebut.
Wamendagri menekankan bahwa penguatan layanan 112 di Ambon harus menjadi prioritas, mengingat pentingnya sistem komunikasi darurat yang cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran, terutama di kota yang rawan bencana seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran.
“112 bukan sekadar nomor telepon. Ini adalah jantung koordinasi kedaruratan. Harus ada SOP terpadu, sinergi instansi, dan respon cepat yang bisa diandalkan masyarakat,” tegas Wempi Wetipo.
Menuju Sistem Terpadu: Tantangan dan Strategi
Mendorong layanan 112 menjadi sistem terpadu berarti membangun jaringan komunikasi yang melibatkan berbagai unsur: pemadam kebakaran, kepolisian, ambulans, rumah sakit, BPBD, hingga aparat kelurahan. Wamendagri menyampaikan, saat ini banyak daerah masih menjalankan sistem secara sektoral, sehingga koordinasi menjadi lambat dan tidak efisien.
Beberapa tantangan utama yang dihadapi Ambon dalam mengembangkan sistem terpadu layanan 112 antara lain:
Keterbatasan SDM dan peralatan pendukung di command center
Kurangnya integrasi data dan sistem informasi antarinstansi
Minimnya pelatihan dan simulasi penanganan krisis secara lintas sektor
Belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat
Sebagai langkah awal, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan akan mendampingi Pemkot Ambon dalam penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi layanan 112 menjadi sistem terpadu. Ini termasuk pengembangan aplikasi digital, peningkatan kualitas pusat komando (command center), dan pembentukan tim reaksi cepat lintas sektor.
Layanan Darurat Modern: Harus Cepat, Tepat, dan Terintegrasi
Dalam sistem layanan publik modern, kecepatan dan akurasi informasi adalah kunci utama. Wamendagri menyarankan agar Ambon mencontoh kota-kota besar yang telah mengembangkan sistem 112 secara integratif, seperti Surabaya, Bandung, dan Denpasar.
“Bayangkan satu panggilan, langsung terkoneksi dengan semua layanan: ambulans, pemadam, polisi. Masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor. Cukup 112, semua bergerak,” ujar Wetipo.
Dalam kunjungannya, Wamendagri juga meninjau langsung Ambon Command Center, yang menjadi pusat kendali layanan darurat dan sistem pengaduan publik. Ia mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon namun mendorong peningkatan dari sisi integrasi sistem, termasuk penggunaan CCTV, dashboard laporan realtime, dan pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk deteksi otomatis insiden.
Peran Masyarakat: Kunci Keberhasilan Sistem
Sistem sebaik apa pun tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, Wamendagri mendorong Pemkot Ambon untuk memperkuat edukasi publik dan literasi darurat, khususnya tentang kapan dan bagaimana masyarakat menggunakan layanan 112.
Banyak laporan palsu atau iseng yang masuk ke layanan darurat, yang justru mengganggu efektivitas sistem. Untuk itu, pendekatan edukatif harus dikombinasikan dengan regulasi dan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan layanan.
Program sosialisasi layanan 112 juga diharapkan menjangkau sekolah, komunitas lokal, kelompok rentan, dan wilayah pinggiran yang mungkin belum sepenuhnya memahami manfaat layanan ini.
Harapan ke Depan: Ambon sebagai Percontohan Wilayah Timur
Sebagai ibu kota Provinsi Maluku, Ambon memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan sistem layanan darurat terpadu di kawasan timur Indonesia. Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah, transformasi layanan 112 bukan hal mustahil.
Wamendagri menyatakan bahwa keberhasilan ini akan menjadi model replikasi bagi kota-kota lain di Indonesia Timur, yang selama ini kerap menghadapi kendala geografis dan aksesibilitas informasi dalam penanganan darurat.
“Kami ingin Ambon jadi role model. Dari timur, kita buktikan bahwa sistem layanan publik bisa setara dan bahkan unggul,” tutup Wetipo.
Dorongan Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat layanan 112 di Kota Ambon menjadi sistem terpadu merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanggulangan kedaruratan. Dengan integrasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan peran aktif masyarakat, Ambon bisa menjelma menjadi kota yang cepat tanggap, aman, dan modern.
Karena dalam setiap detik darurat, satu panggilan bisa menyelamatkan nyawa. Cukup tekan 112 untuk semua situasi, satu solusi.