Sumber foto: Google

Trump Umumkan Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Perubahan Gender Dilarang

Tanggal: 22 Jan 2025 19:13 wib.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menarik perhatian dunia setelah menandatangani sejumlah perintah eksekutif kontroversial tak lama setelah pelantikannya pada Senin (20/1/2025) waktu setempat. Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah pengakuan resmi pemerintah AS terhadap hanya dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan serta larangan perubahan gender.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye Trump untuk memperketat kebijakan terkait gender dan keberagaman. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai tradisional.

Perintah eksekutif tersebut mengatur bahwa jenis kelamin seseorang hanya akan diakui berdasarkan jenis kelamin biologis yang ditetapkan saat lahir. Selain itu, perintah ini melarang perubahan identitas gender dalam dokumen resmi pemerintah, seperti paspor dan kartu identitas.

Trump menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga apa yang dia sebut sebagai “integritas biologis.” Dia menambahkan, Kami harus melindungi fondasi masyarakat kita. Pengakuan dua jenis kelamin yang tidak dapat diubah adalah langkah untuk memastikan stabilitas sosial dan moral bangsa kita.

Kebijakan ini segera memicu gelombang kritik, terutama dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas LGBTQ+. Aktivis LGBTQ+ menyatakan bahwa kebijakan ini menghapus keberadaan individu transgender dan non-biner, serta membahayakan hak-hak mereka.

Sarah Ellis, Direktur Eksekutif Human Rights Campaign, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah mundur dalam perjuangan hak asasi manusia di AS. Kebijakan ini tidak hanya merugikan individu transgender, tetapi juga bertentangan dengan prinsip inklusivitas dan kebebasan yang menjadi fondasi Amerika,ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari kelompok konservatif yang menyambut baik langkah Trump sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai tradisional. Tony Perkins, Ketua Family Research Council, menyebut kebijakan tersebut sebagai kemenangan besar bagi keluarga Amerika.

Para ahli hukum memperkirakan bahwa kebijakan ini akan memicu serangkaian gugatan di pengadilan. Banyak negara bagian, terutama yang memiliki pemerintahan liberal, kemungkinan besar akan menolak menerapkan kebijakan ini.

Kebijakan ini juga diprediksi akan berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Misalnya, individu transgender mungkin menghadapi tantangan dalam mengakses layanan kesehatan atau pengakuan hukum atas identitas mereka.

Keputusan ini mencerminkan salah satu janji utama Trump selama kampanye presiden 2024. Saat itu, dia berulang kali menyatakan bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan “nilai-nilai tradisional” dan melindungi apa yang dia sebut sebagai “keluarga inti.”

Namun, pengamat politik melihat kebijakan ini sebagai bagian dari strategi politik Trump untuk memperkuat basis pendukung konservatifnya menjelang pemilu mendatang.

Dengan kebijakan baru ini, Amerika Serikat menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan antara kebebasan individu dan pandangan konservatif. Para pendukung hak asasi manusia menyerukan agar pemerintahan Trump mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mengutamakan inklusivitas.

Kebijakan ini dipastikan akan menjadi perdebatan panjang, baik di dalam negeri maupun di forum internasional. Dunia kini menantikan bagaimana respons masyarakat Amerika terhadap langkah kontroversial ini, serta bagaimana dampaknya terhadap komunitas LGBTQ+ yang selama ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan hak yang setara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved