Sumber foto: Google

TNI Duga LSM dan YayasanTerima Uang Marcella Santoso untuk Bikin Konten Negatif RUU TNI

Tanggal: 26 Jun 2025 12:09 wib.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 500 juta dan 2 juta Dolar Amerika Serikat kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan yayasan. Dana ini diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten negatif terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Laporan ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik tindakan para pelaku tersebut, yang semakin memperdalam kontroversi seputar RUU TNI yang tengah dibahas.

TNI menduga ada aliran dana dari advokat Marcella Santoso kepada sejumlah LSM dan yayasan. Pengacara ternama ini telah menarik perhatian publik setelah dituduh terlibat dalam penyebaran informasi yang merugikan institusi TNI. Menurut pengamatan TNI, dana yang dialirkan kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat tidak lain bertujuan untuk menciptakan opini publik yang negatif terhadap institusi militer melalui berbagai konten yang dirasa provokatif.

Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa investigasi terhadap aliran dana ini harus didalami. Dia menekankan pentingnya memahami motif atau alasan di balik aktivitas para tersangka yang terlibat dalam pembuatan konten negatif seputar RUU TNI. Menurutnya, jika memang terbukti terdapat kepentingan politik atau pihak-pihak tertentu yang ingin memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap TNI, hal ini sangat serius dan harus diusut tuntas.

Konten negatif yang beredar di masyarakat, kata Sianturi, tidak hanya menyerang citra TNI tetapi juga menciptakan distrust di antara rakyat terhadap institusi pertahanan negara. Dalam konteks ini, RUU TNI yang menjadi pokok bahasan dapat terseret dalam isu-isu yang tidak relevan, hanya karena adanya informasi yang disebarkan oleh pihak-pihak yang berusaha mendelegitimasi institusi militer, termasuk pimpinan TNI.

Situasi ini semakin diperburuk dengan berkembangnya media sosial yang memudahkan informasi menyebar dengan cepat. Dalam era digital ini, konten negatif dapat diakses oleh siapa saja, dan dengan demikian mempengaruhi pandangan masyarakat luas. TNI menganggap hal ini merupakan sebuah ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan keamanan di dalam negeri.

Melalui penyelidikan yang lebih mendalam, TNI berharap dapat menindaklanjuti dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan bangsa dan negara. Jika aliran dana tersebut terbukti ada, maka para pelaku dapat dikenakan sanksi hukum yang sesuai. Ini menjadi salah satu langkah TNI untuk menjaga kehormatan dan integritas institusi militer di mata masyarakat.

Pengacara Marcella Santoso sejauh ini belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatannya dalam skandal ini. Namun, pengacara ini dikenal memiliki sejumlah koneksi luas di berbagai bidang, termasuk dalam lingkaran advokasi yang kerap berhadapan dengan institusi pemerintah. Kekhawatiran akan dampak politik dari isu ini tentu dapat mengguncang stabilitas hubungan antara masyarakat dan institusi TNI.

TNI menduga ada aliran dana dari advokat Marcella Santoso ke sejumlah LSM dan yayasan yang disinyalir terkait dengan konten negatif seputar RUU TNI. Situasi ini menyadarkan kita semua akan pentingnya memiliki pemahaman kritis terhadap informasi yang beredar dan peran penting TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Tindakan pencegahan terhadap penyebaran konten negatif harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk menciptakan keseimbangan dalam dialog publik terkait isu-isu ketahanan nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved