Terkuatnya Aliran Dana Korupsi Kasus E-Ktp
Tanggal: 15 Des 2017 09:56 wib.
Dalam sidang kasus e- ktp yang sudah membuat banyak orang penasaran terkuatlah siapa saja yang ikut andil dalam (bancakan) menikmati uang hasil koupsi tersebut.
Terkuak peran serta aliran duit korupsi yang diterima mantan Ketua DPR itu membuat sebagian orang menghilang dan sebagian lagi menantang. Mana yang benar dalam kasus inimasyarakat semakin dibuat penasaran akan semua drama yang dibuat oleh terdakwa utama Setya Novanto .
Dalam sidang perdana terdakwa utama kasus e-ktp Setya Novanto melalui kuasa hukumnya menjelaskan siapa saja yang ikut bancakan menikmati uang hasil korupsi tersebut.
Berdasarkan surat dakwaan milik Setya Novanto disebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek bancakan tersebut, di antaranya:
-Miryam S haryani sebesar USD 1.200.000
-Markus Nari sebesar USD 400.000
-Ade Komaruddin sebesar USD 100.000
-M Jafar Hafsah USD 100.000
Dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah USD 12.856.000 dan Rp 44 miliar. Maqdir merujuk pada surat dakwaan sebelumnya milik Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar disebut menerima USD 520.000, Yasonna Laoly menerima USD 84.000, dan Olly Dondokambey menerima USD 1,2 juta.
Memang makan kalau bancakan ramai – ramai itu sangat nikmat dari pada makan sendiri, dan akibatnya juga harus ramai – ramai ditanggu yang makan.
Benar tidaknya apa yang diungkapkan dalam surat dakwaan Setnov tersebut tinggal kita lihat kelanjutan sidang ini, semoga pihak pengadilan bisa memberikan keadilan yang diinginkan masyarakat banyak, dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah semakin kuat dan yakin.