Sutrisno Bachir : "Dana untuk Pak Amin Rais itu Dana saya Sendiri bukan Hasil Korupsi"
Tanggal: 2 Jun 2017 22:42 wib.
Tampang.com- Kasus yang menerpa Amin Rais mengenai aliran dana yang disebut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam persidangan yang menetapkan hukuman kepada mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, dibantah oleh Sutrisno Bachir. Seperti yang disampaikan Amin Rais pada konfrensi Persnya hari Jum'at ini di kediamannya, Amin menyampaikan bahwa dana yang diterima di rekening dirinya berasal dari Sutrisno Bachir Foundation ( SBF ) yang digunakan untuk keperluan kegiatan dirinya. Sutrisno Bachir juga mengatakan bahwa dana yang diberikan utnuk Amin Rais adalah uang pribadinya dan bukan hasil korupsi.
"Dana SBF itu dari saya sendiri, tidak ada hubungannya dengan Pak Amin Rais, itu uang dari infaq dan sodakoh saya yang masuk ke rekening beliau dan bukan hasil dari bisnis alkes apalagi dari korupsi" jelas Sutrisno Bachir.
Lebih jauh Sutrisno Bachir menjelaskan bahwa semua hal yang menyangkut aliran dana ke SBF sebelumnya sudah disampaikan di pengadilan."Mengenai masalah ini sebetulnya sudah diproses di pengadilan dengan tersangka Siti Fadilah , SBF hanya menjadi saksi dan semuanya sudah dijelaskan di persidangan" demikian disampaikan Sutrisno Bachir saat beliau berada di kediaman Ketua MPR.
"Mengenai dana yang masuk ke SBF, Sutrisno menjelaskan bahwa sebetulnya tidak ada dana yang masuk ke SBF, SBF bukanlah yayasan hanya nama saja. Dana yang masuk sebenarnya ke ibu Nuki Syahrun yang ditransfer oleh Andi Krisnamurti sebagai Direktur Utama PT. Mitra Medidua dalam bentuk pinjaman dan itupun sudah dikembalikan "sahut Sutrisno.
Pada keterangan terakhirnya, Sutrisno Bachir menegaskan bahwa uang yang diberikan selama ini untuk Amin Rais dan kegiatan sosial lainnya merupakan uang pribadinya yang berasal dari infaq dan bukan hasil korupsi alkes.