Sumber foto: Google

Sri Mulyani Pastika Gaji PNS tak Dipangkas

Tanggal: 16 Feb 2025 17:15 wib.
Tampang.com | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan mengalami pemangkasan, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Langkah efisiensi ini dilakukan guna mengoptimalkan penggunaan anggaran negara tanpa mengganggu kesejahteraan para aparatur sipil negara.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran lebih difokuskan pada penghematan belanja barang dan belanja modal. Beberapa pos yang menjadi target efisiensi antara lain perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, serta berbagai bentuk peringatan resmi yang dinilai dapat dihemat.

"Namun, belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK (alat tulis kantor), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan," ujar Sri Mulyani.

Khusus untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri, anggaran tahun ini mengalami pemangkasan sebesar Rp8,9 triliun dari pagu awal sebesar Rp53,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penghematan terbesar terjadi pada pos dukungan manajemen yang mencapai Rp8 triliun.

Secara nominal, dukungan manajemen di Kementerian Keuangan memang memiliki anggaran besar karena mencakup belanja pegawai, termasuk gaji PNS. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini sama sekali tidak akan berdampak pada gaji PNS.

"Pagu awal dukungan manajemen mencapai Rp50,4 triliun karena termasuk anggaran gaji. Namun, belanja pegawai tidak terkena pemangkasan," jelasnya.

Efisiensi anggaran ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat. Dengan adanya pemangkasan pada belanja operasional yang dinilai tidak krusial, diharapkan anggaran negara dapat lebih dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai negeri. Sebaliknya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran.

Dengan kepastian bahwa gaji PNS tidak akan dipangkas, diharapkan para aparatur negara tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa adanya kekhawatiran terkait penghasilan mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved