Sri Mulyani Pangkas 90 Persen Anggaran Alat Tulis Kantor, Dulu Telan Rp 44,4 Triliun
Tanggal: 29 Jan 2025 09:59 wib.
Tampang.com | Langkah besar diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam upaya efisiensi belanja negara. Anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) untuk seluruh kementerian dan lembaga resmi dipangkas hingga 90 persen. Keputusan ini tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Anggaran Fantastis untuk ATK
Ternyata, anggaran belanja ATK di berbagai kementerian dan lembaga sebelumnya pernah mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp 44,4 triliun. Besarnya anggaran ini bahkan sempat menjadi sorotan publik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti hal ini dalam sebuah acara di Jakarta beberapa waktu lalu. “Ada pembelian ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp 44,4 triliun, hanya belanja ATK,” ujar Dasco pada Selasa (7/1/2025).
Dasco menilai, alokasi sebesar itu untuk kebutuhan alat tulis kantor terbilang tidak masuk akal, terutama di era digital seperti saat ini, di mana penggunaan teknologi seharusnya sudah mampu menggantikan sebagian besar kebutuhan alat tulis konvensional.
Bagian dari Instruksi Presiden Prabowo
Pemangkasan anggaran ATK ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan agar dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun di seluruh kementerian dan lembaga.
Sri Mulyani menekankan, pemangkasan anggaran ini bukan hanya sekadar penghematan, tetapi juga sebagai bentuk optimalisasi belanja negara. Fokus pemerintah saat ini adalah memaksimalkan anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Dengan efisiensi ini, kita dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Sri Mulyani.
Dampak Positif Pemangkasan Anggaran
Keputusan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang melihat langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas pemborosan anggaran. Selain itu, pemangkasan ini diharapkan dapat mendorong kementerian dan lembaga untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan memanfaatkan teknologi dalam operasional sehari-hari.
Sebagai contoh, kebutuhan akan alat tulis dapat digantikan dengan perangkat digital seperti laptop atau tablet. Selain lebih efisien, cara ini juga mendukung upaya pengurangan penggunaan kertas yang sejalan dengan agenda ramah lingkungan.
Kritik dan Tantangan
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana implementasi efisiensi ini dilakukan secara teknis. Sebagian pihak khawatir bahwa pemangkasan anggaran seperti ini dapat menghambat operasional kementerian dan lembaga, terutama di daerah-daerah yang mungkin belum sepenuhnya siap beralih ke sistem digital.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan berjalan sesuai rencana. Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa setiap kementerian dan lembaga perlu beradaptasi dengan perubahan ini demi mendukung program efisiensi anggaran secara keseluruhan.
Pemangkasan anggaran ATK hingga 90 persen ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara lebih bijak dan efisien. Dengan menekan pemborosan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan kurang prioritas dapat dialihkan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Langkah berani ini diharapkan menjadi contoh bagaimana pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ke depan, efisiensi ini tidak hanya akan memperbaiki sistem penganggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.