Sri Bintang Pamungkas : Pak Amin Harus Gugat Balik, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Tanggal: 5 Jun 2017 21:09 wib.
Tampang.com- Kasus Alkes yang menimpa Mantan Ketua MPR dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN ), Amin Rais banyak yang angkat bicara, termasuk tokoh politik Sri Bintang Pamungkas dan Hidayat Nur Wahid. Tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas menyatakan bahwa kasus yang menimpa tokoh reformasi ini adalah kejadian yang sengaja dicari-cari mengingat selama ini Amin Rais selalu mengkritisi kebijakan pemerintah.

Sri Bintang juga mempertanyakan kenapa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menolak untuk bertemu Amin Rais yang bermaksud mengklarifikasi masalah ini. Sebagaimana diberitakan ketika Amin Rais menggelar konfrensi pers di kediamannya hari Jum'at, 3 Juni 2017, Amin menyatakan bahwa pada hari Senin ini, 5 Juni 2017 akan datang ke gedung KPK untuk menemui ketua KPK dan menjelaskan masalah aliran dana yang masuk ke rekening dirinya.

Sri Bintang mengatakan "Saya sarankan ke saudara Amin Rais untuk menggugat balik pihak jaksa KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena KPK menolak bertemu pak Amin". "Gugat saja Jaksa KPK itu, sudah ngomong tapi malah mundur ketika ditemui" lanjut Bintang.

Senada dengan perkataan Sri bintang Pamungkas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan penyebutan nama Amin Rais oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan aliran dana kasus alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan dan diomongkan begitu saja oleh jaksa di depan pengadilan merupakan pembunuhan karakter dan penyebaran pencitraaan yang negatif" Jelas Hidayat Nur Wahid.

Hidayat juga menilai adanya upaya untuk membungkam Amin Rais dengan pernyataan tersebut, karena selama ini Amin Rais sebagai tokoh reformasi selalu mengkritisi kebijakan pemerintah. Hidayat pun mempertanyakan bukti apa yang bisa ditunjukkan jaksa KPK bahwa Amin menerima aliran dana dari Sit Fadilah melalui Sutrisno Bachir.

Lebih jauh, Hidayat Nur Wahid menambahkan bahwa KPK harusnya bersikap profesional dan jangan terjebak untuk kepentingan politik. Tidak sedikit masalah korupsi yang tidak dilanjuti oleh KPK. "Kasus korupsi tanah Cengkareng, adakah tindak lanjutnya? Kasus RS Sumber Waras yang sudah diaudit BPK dan melibatkan Ahok, adakah kelanjutannya? Kami tidak rela kalau KPK dikuasai kepentingan politik utnuk membungkam tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah" ujar Hidayat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved