Sorot Skandal Seks Mantan Ketua KPU RI oleh Media Asing
Tanggal: 5 Jul 2024 20:07 wib.
Media asing ramai memberitakan skandal seks yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang dipecat pada tanggal 3 Juli oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindakan asusila yang dilakukannya. Salah satu media asing yang menyoroti kasus ini ialah Channel News Asia (CNA). Dalam artikel berjudul "Indonesia's election commission chairman sacked over sexual harassment; no disruption expected for November's regional polls", CNA merangkum bahwa Hasyim Asyari dinyatakan bersalah oleh DKPP karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang petugas pemungutan suara di luar negeri.
Media asing juga mengungkapkan bahwa Hasyim menyalahgunakan kewenangannya dan sumber daya negara untuk memaksa perempuan tersebut berhubungan seks dengannya di sebuah hotel di Amsterdam pada Oktober tahun sebelumnya. Ia bahkan berjanji akan menikahi wanita tersebut, memberinya perlindungan seumur hidup, menjaga nama baik dan kesehatan mentalnya, serta meneleponnya setidaknya sekali sehari dengan janji pembayaran sebesar Rp 4 miliar secara mencicil selama empat tahun.
Tidak hanya CNA, media Amerika Serikat (AS), The Associated Press (AP), juga menggambarkan kasus ini dalam pemberitaan berjudul "Indonesia dismisses its chief election commissioner over sexual assault". AP menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama gugatan terkait pelecehan seksual muncul, dan wanita lain bahkan mengajukan laporan serupa. Meskipun demikian, tidak jelas apakah wanita tersebut berencana untuk mengajukan kasusnya ke polisi.
Selain media asing yang menyoroti skandal ini, laporan juga dimuat oleh media Bowling Green Daily News yang menyoroti bagaimana Parlemen RI telah menyetujui undang-undang yang berdampak luas pada tahun 2022 terkait hukuman bagi kekerasan seksual dan jaminan restitusi bagi para korban.
Menurut Komnas Perempuan, terdapat 289.111 kasus kekerasan seksual di Indonesia pada tahun 2023, termasuk sekitar 4.179 kasus kekerasan seksual. Data tersebut menunjukkan penurunan sekitar 12% dibandingkan tahun 2022.
Kasus skandal seks mantan Ketua KPU RI yang menjadi sorotan media asing ini memberikan pelajaran bagi publik, terutama terkait perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Kemudian lakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus yang melibatkan pejabat publik dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab terhadap masyarakat.