Soal Patung Kongco, Pemerintah Jokowi Kurang Sensitif

Tanggal: 15 Agu 2017 16:06 wib.
Polemik soal patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen tidak bisa dipandang selintas. Apalagi dengan menganggap penentangnya sebagai kelompok intoleran yang sama artinya dengan memberikan stempel buruk kepada kelompok tersebut.

Persoalan pembangunan patung setinggi 30 M di Tuban, Jawa timur tersebut tidak terkait soal perbedaan agama. Penolakan atas patung yang berdiri di lingkungan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban itu pun tidak bisa disamakan dengan penghancuran patung-patung tokoh pewayangan oleh FPI di Purwakarta beberapa tahun yang lalu.

Kongco adalah panglima perang yang didewakan oleh umat Khonghucu. Ini yang pertama harus diperhatikan. Kongco tidaklah sama dengan Dewa Wisnu, Dewa Bayu, Dewa Brahma dalam kepercayaan Hindu.

Wisnu, Bayu, Brahma, dan lainnya dalam kepercayaan Hindu adalah Dewa, bukan manusia yang didewakan.

Pendewaan Kongco adalah hak dari umat Khonghucu. Demikian juga dengan pembangunan patungnya. Jika memandang dari sisi keagamaan, maka penolakan terhadap pembangunan patung merupakan perbuatan intoleran yang bertentangan dengan Pancasila.

Tetapi, jika memandang Kongco sebagai figur panglima perang, maka penolakan atas pembangunan patungnya tidak bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, penolakan atas patung Kongco merupakan wujud dari rasa nasionalisme itu sendiri.

Dan, sebagai panglima perang, Kongco pastinya memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Ia adalah pahlawan bagi pihak yang dibelanya. Sebaliknya, Kongco pun merupakan penjahat bagi pihak yang dilawannya.

Hanya karena kemenanganlah Kongco digambarkan sebagai sosok dewa yang dipuja kubu pemenang perang.

Hal ini mirip dengan stigma terhadap Pangeran Diponegoro yang oleh bangsa Indonesia disebut sebagai pahlawan, sedangkan oleh Belanda dituding sebagai ekstrimis.

Tidak heran kelompok penolak patung Kongco juga terdiri dari ormas-ormas nasionalis. Kelompok-kelompok ini menganggap keberadaan patung Dewa Perang Kongco sebagai simbol dari hegemoni (bangsa) China atas Indonesia.

Pembangunan patung yang belum berizin pun dapat menciptakan gesekan baru di dalam negeri mengungat dalam waktu yang bersamaan berkembang polemik tentang pembangunan Meikarta yang juga belum memiliki izin, Dan sebelumnya, pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta pun belum menyelesaikan izinnya.

Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyoroti terjadinya perubahan nilai di masyarakat Indonesia. Soal toleransi dan menghormati perbedaan, misalnya.

"Banyak hal-hal yang dulu tidak jadi masalah, kita rukun-rukun saja, duduk bersama dalam perbedaan, dalam kehidupan sehari-hari berbeda dalam politik dan kehidupan bernegara, kok ini sekarang menjadi masalah," ujar Teten di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

"Ini suatu fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi bahwa memang terjadi perubahan nilai di masyarakat," lanjut dia.

Pertanyaannya, siapa yang bermasalah menurut konstitusi, kelompok penentang patung Kongco ataukah kelompok pendukung patung Kongco yang belum menyelesaikan izinnya.

Jika melihat dari awal pendirian patung ini yang tanpa izin, setidaknya belum menyelesaikan proses perizinan, seharusnya pemerintah mengembalikan persoalan ini ke ranah hukum. Karena itulah, jika saja pemerintah pusat mau melihat kasus ini dari sisi hukum, maka polemik soal patung Kongco tidak akan terjadi.

Celakanya, pemerintah seperti kehilangan arah. Bahkan terkesan memandang sebelah mata persoalan patung Kongco hanya dari kacamata keagamaan. Akibatnya, masalah ini justru semakin berkembang liar.

Pemerintah, khususnya Badan Intelijen Negara, tidak semestinya menyepelekan persoalan ini. Hal ini mengingat semakin berkembangnya semangat anti-China di sejumlah negara pascaditangkapnya Sheri Yan, mata-mata China untuk Australia oleh FBI di Amerika beberapa bulan yang lalu.

Semangat anti-China ini terbaca dari beredarnya sejumlah poster anti-China di sejumlah universitas ternama di Australia pada pertengahan Juli 2017 lalu.

Selain itu, belakangan ini kelompok ultranasionalis neo-Nazi pun semakin meningkatkan propaganda anti-China yang disebarluaskan lewat media sosial, khususnya Twitter.

Karenanya dalam menyelesaikan polemik patung Kongco ini, Presiden Jokowi tidak semestinya hanya mengajak masyarakat untuk tak lagi meributkan diri, terutama menyangkut permasalahan Suku Ras Agama dan Antargolongan (SARA).

"Jangan lagi bicara hoax, ribut soal patung, ribut soal SARA, sibuk adu domba antarkita sendiri," ujar Jokowi di JiExpo, Jumat (11/8)..

Selain itu, Presiden juga harus memperhatikan sentimen anti-China di tanah air yang meningkat sejak kampanye pemenangan Ahok yang mulai digelar jor-joran sejak pertengahan 2015.

Sebab, dalam sejumlah narasi kampanyenya, barisan pendukung Ahok mengembangkan stigma buruk terhadap penentang Ahok. Persoalannya, narasi tersebut berdampak pada memburuknya hubungan antara etnis Tionghoa dengan non-Tionghoa.

Melihat reaksi Jokowi, sepertinya presiden berupaya mendinginkan situasi ini. Hanya saja, sikap Jokowi ini tidak menunjukkan tindakan kongkret pemerintah dalam memecahkan persoalan terkait patung.

Sementara, sikap pemerintah yang memandang persoalan patung dari isu toleransi atau radikalisme justru meningkatkan konflik antara kelompok penentang patung dengan pendukung patung.

Sayangnya, bukan hanya pemerintah pusat, sejumlah kelompok masyarakat dan ormas pun turut mendukung pembangunan patung Panglima Kongco. Dan, sebagaimana pemerintah pusat, kelompok-kelompok pendukung patung Dewa Perang ini pun melihat kasus ini hanya dari kacamata keagamaan.

Lebih parah lagi, semua partai politik pun lebih memilih untuk diam atau mendukung keberadaan patung Dewa Perang.

Sikap pemerintah, ormas, parpol, dan lain-lain ini sama saja dengan memperkuat stigma buruk terhadap kelompok tertentu (penentang patung), sekaligus menggambarkan kelompok lainnya (pendukung patung) dengan stigma positif.

Jika cara pandang ini dibiarkan, justru akan menyulut berbagai persoalan. Di antaranya adanya ketidakadilan. Bagaimana mungkin pembangunan yang tidak mengantongi izin atau dengan kata lain ilegal mendapat dukungan bahkan pembelaan yang sangat begitu luar biasa.

Dari sisi ini aja, persoalan patung ini akan menjalar liar ke arah yang sulit diprediksikan. Karena persoalan ini akan merembet pada sengketa pembangunan rumah ibadah lain yang tengah terjadi di sejumlah daerah.

Apakah Jokowi dan jajarannya telah memikirkan persoalan patung Dewa Perang dengan panjang kali lebar sehingga dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh?

Jika belum. Ada baiknya untuk tidak mengomentarinya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved