Situs Resmi KPU Tidak Bisa Diakses, Ada Apa? Begini Penjelasan Ketua KPU
Tanggal: 5 Jul 2018 17:16 wib.
Pemilihan kepala daerah serentak 2018 telah usai yang dilaksanakan pada 27 Juni lalu. Sebanyak 171 daerah berupa provinsi, kota, dan kabupaten yang melakukan pemilihan kepala daerahnya pada pilkada serentak itu. Hasilnya pun sudah bisa dilihat beberapa jam setelah pencoblosan melalui quick count atau hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memiliki situs yang dapat diakses untuk melihat hasil pemilihan umum yang sudah dilakukan melalui situs infopemilu.kpu.go.id yang merupakan situs resmi KPU. Namun, sangat disayangkan situs itu mengalami hambatan sejak 29 Juni malam. Artinya informasi penghitungan suara pada pilkada serentak 2018 yang dimuat di lama situs resmi KPU lumpuh.
Justru yang terlihat ketika mengakses situs tersebut berisi tulisan "Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi Hasil Pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan," demikian tulisan yang tertera di laman infopemilu.kpu.go.id
Ada pun penjelasan yang disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman yaitu untuk mencegah terjadinya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kadang bisa dibuka dan kadang tidak bisa dibuka, itu untuk memangkal serangan yang datangnya kadang tiap menit," jelas Ketua KPU Arief Budiman di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (30/6/2018).
Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa penghitungan suara pemilu tetap berlangsung transparan.
"Prinsipnya proses rekap terbuka. Bukan kami tidak transparan, tapi ini untuk menangkal serangan yang datang tiap menit, bukan jam," tegas Arief
Arie Budiman mengatakan tim IT KPU akan terus berupaya mengamankan situs hitung cepat tersebut. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena dalam beberapa waktu situs tersebut tidak dapat diakses.
"Mohon maaf kepada masyarakat kalau kadang situs KPU di off- kan sehingga masyarakat kadang tidak bisa memantau, tapi kalau sudah aman jelas akan kami buka kembali," katanya.
Arief memastikan hal itu tidak berpengaruh terhadap angka terakhir hitungan suara yang informasikan KPU.
"Prinsipnya proses rekap terbuka. KPU menyediakan akses rekap dan penghitungan suara lewat website KPU. Angka tidak akan berubah, tetap sama," ujarnya
Ketua KPU ini juga membantah isu penutupan situs tersebut lantaran KPU tidak netral. Justru menurutnya langkah tersebut merupakan solusi yang tepat untuk menghindari peretasan.
"Karena kalau kita buka terus merepotkan banyak pihak juga. Jadi mohon maaf kalau masih sering buka-tutup. Bukan karena kami tidak transparan, tapi ini strategi yang juga disampaikan para ahli IT kami untuk menangkal serangan yang terus datang tiap menit," katanya