Seorang Pria Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Tanggal: 4 Okt 2017 08:39 wib.
Polri membenarkan adanya laporan tuduhan tindak kriminal terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Senin (2/10/2017) kemarin. Kepala Divisi Humas Polri, seperti yang dilansir dari Tribunnews, Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan bahwa ada seorang pelapor yang melaporkan banyak hal terkait tindak kriminal termasuk melaporkan Ketua KPK.
"Betul, kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri dimana yang dilaporkan banyak hal termasuk salah satunya Ketua KPK," ujar Setyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan siang ini (3/10/2017).
Saat ini, petugas Bareskrim meminta sang pelapor untuk melengkapi dokumen-dokumen laporannya. Setyo mengungkapkan bahwa dalam laporan pria tersbut tidak terdapat bukti awal yang cukup.
"Memang polisi harus melengkapi tapi paling tidak ada bukti awal sehingga laporan bukan fitnah," tambah Setyo kepada awak media.
Meski membenarkan adanya laporan tersebut, Setyo tidak menjelaskan perihal laporan tersebut.
"Laporan masih sumir, saya tidak bisa menyampaikan itu. Substansi laporannya harus didukung data-data," lanjut Setyo.
Sebelumnya, media mendapatkan gambar surat permohonan pelaporan terhadap Bareskrim yang dilayangkan seseorang bernama Madun Hariyadi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang IT di Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) senilai Rp 7,8 miliar.
Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender terkait pengadaan barang IT di KPK tersebut.