Sekjen Demokrat Mengaku Proses Pendaftaran Bakal Caleg Partainya Menguras Tenaga SBY
Tanggal: 19 Jul 2018 11:37 wib.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memaparkan bagaimanan proses yang mereka jalani terhadap legitimasi bakal caleg (bacaleg) di partainya, hingga sampai ke KPU.
Katanya semua dokumen yang menjadi persyaratan harus diteken oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dia selaku Sekjen partai.
"Bahwa proses pencalonan caleg kita itu menurut PKPU harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketum, maka semua berkas kami ditandatangani oleh saya sendiri Sekjen dan Pak SBY," ungkap Hinca di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/07/2018)
Hinca mengaku, wajar saja jika proses yang mereka jalankan itu menguras banyak tanaga, ditambah karena hal tersebut salah satunya menyebabkan SBY harus menjalani perawatan di RS lantaran meneke sebanya 574 nama bacaleg yang mereka usung.
"Jadi semuanya ditandatangi oleh pak SBY di ruangan dia dirawat. Tadi saya ditelpon oleh Pak Hasyim Asyari (Komisioner KPU) bahwa dia respect dengan Pak SBY sebagai ketua umum partai, beliau tahu betul tugasnya, dan tetap ditandatangi semua. Semua ditandatangani beliau sesudah saya tandatangani," papar Hinca
Hinca mengatakan dokumen itu baru selesai sekitar pukul 10 malam, dan langsung dibawa ke KPU untuk didaftarkan sebelum tutup.
"Jadi sebelum tutup buku kira-kira pukul 23.30 WIB, semua dokumen kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, jadi biar clear ya semuanya ditandatangani," katanya