RUU BUMN Disahkan, Erick Thohir, BP Danantara Resmi Terbentuk
Tanggal: 6 Feb 2025 14:11 wib.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi sektor BUMN di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan BUMN untuk mendukung pembangunan nasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambut positif pengesahan tersebut. Salah satu poin krusial dalam RUU yang baru disahkan adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut Erick, pembentukan BPI Danantara adalah langkah strategis yang telah disetujui untuk meningkatkan pengelolaan BUMN di Indonesia, baik dari sisi operasional maupun pengelolaan dividen yang dihasilkan.
Erick menjelaskan bahwa BPI Danantara akan berfokus pada dua tugas utama: mengelola BUMN secara lebih efisien dan efektif serta mengoptimalkan pengelolaan dividen yang diperoleh oleh negara. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintah dalam pembangunan ekonomi, dengan memastikan bahwa BUMN memberikan kontribusi yang lebih besar kepada perekonomian nasional.
"BPI Danantara akan berperan penting dalam memaksimalkan potensi BUMN, baik dalam mengelola operasional maupun memastikan bahwa dividen yang dihasilkan bisa optimal. Dengan demikian, BPI Danantara akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih ambisius," ujar Erick dalam konferensi pers usai pengesahan RUU tersebut.
BPI Danantara akan memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi negara melalui BUMN. Badan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Melalui pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, BPI Danantara berpotensi untuk memperkuat posisi BUMN sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional.
Selain itu, Erick juga menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan bagian dari langkah besar dalam meningkatkan daya saing BUMN di pasar global. Dengan sinergi yang baik antara BPI Danantara, pemerintah, dan BUMN, diharapkan Indonesia dapat memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan BUMN yang lebih efektif dan efisien.
Pengesahan RUU BUMN ini merupakan langkah maju dalam transformasi BUMN Indonesia, yang tidak hanya akan membawa dampak positif bagi sektor bisnis negara, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan BPI Danantara yang kini resmi terwujud, diharapkan Indonesia dapat menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.