Romo Magnis: Presiden Jokowi Mirip Pencuri, Memakai Uang Bansos untuk Kepentingan Pribadi, Kerja Bagai Pimpinan Mafia

Tanggal: 2 Apr 2024 21:50 wib.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 masih berlangsung hingga Selasa (2/4/2024).

Pada hari kedua bulan April ini, sidang tersebut beragendakan pembuktian pemohon melalui mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon. Sidang pleno perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Tim hukum pemohon, yakni kubu pasangan capres cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membawa delapan ahli dan saksi. Di antara ahli yang dihadirkan adalah Franz Magnis-Suseno atau dikenal sebagai Romo Magnis yang berposisi sebagai ahli dari pasangan calon tersebut.

Dalam persidangan tersebut, Romo Magnis menyatakan dugaannya bahwa presiden menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi dan keluarganya. Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran etika yang serius dalam tindakan presiden.

“Kalau seorang presiden memakai kekuasaannya yang diberikan oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan!”, kata Romo Magnis.

Menurut Romo Magnis, tindakan seorang presiden yang memanfaatkan kekuasaannya yang diberikan oleh rakyat untuk kepentingan pribadi, terutama untuk keuntungan keluarga sendiri, merupakan suatu hal yang amat memalukan. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa seorang presiden tidak memiliki wawasan yang sesungguhnya, karena hanya berfokus pada diri dan keluarganya.

“Memakai kekuasaan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu membuat presiden lebih mirip dengan pimpinan organisasi mafia”, sebut Romo Magnis.

Selain itu, Romo Magnis juga mengatakan bahwa tindakan presiden dalam memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu membuat presiden lebih mirip dengan pimpinan organisasi mafia. Ia memandang bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan seorang presiden.

Tidak hanya itu, Romo Magnis juga menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo. Ia menilai pencalonan tersebut sebagai sebuah pelanggaran etika yang berat dalam konteks politik.

Lebih lanjut, Romo Magnis juga membahas mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah. Baginya, tindakan presiden dalam membagi-bagikan bansos dalam rangka kampanye untuk mendukung pasangan calon yang diinginkan merupakan hal yang tidak tepat.

Menurut Romo Magnis, bansos adalah milik rakyat Indonesia dan seharusnya distribusinya menjadi tanggung jawab kementerian terkait tanpa adanya campur tangan atau kepentingan politik dari pejabat negara, termasuk presiden.

Ia juga memberikan analogi bahwa tindakan presiden dalam hal ini mirip dengan pencuri, perbuatan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Hal ini menurutnya mencerminkan perilaku yang tidak sesuai dengan integritas dan etika seorang pemimpin negara.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved