Ridwan Kamil : Pembangunan Jabar Sesuai Tata Ruang Wilayah
Tanggal: 23 Mar 2018 16:50 wib.
Tampang.com – Dalam kampanyenya, Pasangan Rindu atau Ridwan Kamil – UU Ruzhanul Ulum memiliki rencana untuk melakukan pembangunan di Jawa Barat agar sesuai dengan tata ruang wilayah. Rencana tersebut berawal dari kejadian banjir bandang yang terjadi di Bandung. Mereka yakin bahwa kebijakan tersebut dapat mengantisipasi dan juga mengendalikan terjdinya bencana alam seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan sebagainya.
“Jika tidak sesuai tata ruang, maka izinnya jangan dikeluarkan, ini untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Kang Emil.
Berkaitan dengan banjir bandang yang terjadi di Cicaheum merupakan akibat dari curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai Cipamokolan, Soreang, Kabupaten Bandung.
“Tetapi ketika kondisi sungai tak mampu menampung air, maka air itu meluap dan turun hingga ke kota Bandung. Banjir limpahan yang disertai lumpur itu juga berasal dari perkebunan di kawasan Cimenyen, Kabupaten Bandung, yang disapu oleh luapan air Cipamokolan,” tuturnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ridwan Kamil berjanji jika ia terpilih menjadi gubernur Jawa Barat maka ia akan mewajibkan setiap kabupaten.kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)/ zonasi sesuai dengan Undang – Undang.
“Di setiap RDTR itu juga ada KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) mengenai tata ruang sesuai dengan daya tamping wilayah dan kajian untuk mengantisipasi bencana alam. Pemerintah kota/kabupaten juga harus membuat update peta rawan bencana,” jelas Ridwan Kamil.