Sumber foto: Google

Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Protes Gaji dan Tunjangan 12 Tahun Tak Naik

Tanggal: 28 Sep 2024 19:03 wib.
Ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia disebut akan “mogok” dengan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi mogok ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Aksi ini merupakan hasil dari keputusan rapat Dewan Hakim Agung yang diselenggarakan pada 21 Agustus 2024 lalu.

Para hakim telah menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodasi peningkatan gaji dan tunjangan mereka. Hal ini berhubungan dengan permasalahan kesejahteraan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan para hakim telah stagnan selama 12 tahun terakhir.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Dewan Hakim Agung, Hatta Ali, menegaskan bahwa "protes ini bukan semata-mata soal upah dan tunjangan, tetapi juga tentang kehormatan, martabat, dan harga diri profesi hakim." Dalam beberapa kesempatan, para hakim bahkan menyatakan bahwa kondisi ini telah memberikan dampak negatif terhadap kinerja dan profesionalisme mereka.

Menanggapi aksi mogok yang akan dilaksanakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta para hakim untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan. Yasonna juga menjanjikan untuk membahas tuntutan para hakim dengan pihak terkait. Namun demikian, para hakim tetap bersikukuh dengan keputusan mereka, menganggap bahwa upaya perjuangan ini menjadi hal yang sangat penting untuk menekankan urgensi peningkatan kesejahteraan mereka.

Salah satu perwakilan dari para hakim, Andi Muttaqien, mengungkapkan bahwa kesejahteraan hakim menjadi bagian penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme mereka. Menurutnya, ketidakpastian dalam kesejahteraan dapat mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh para hakim, sehingga dapat berdampak negatif terhadap keadilan.

Aksi mogok ini tentu menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga keberlangsungan sistem peradilan di Indonesia. Diharapkan, pemerintah dapat segera merespons tuntutan para hakim dengan solusi yang memadai. Penyelesaian masalah ini tentunya tidak hanya sebatas pada upaya negosiasi, tetapi juga pada implementasi perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan hakim.

Kesejahteraan hakim merupakan hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang berkualitas. Dengan adanya kesejahteraan yang terjamin, diharapkan para hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa tekanan finansial yang berlebihan. Oleh karena itu, tuntutan para hakim perlu mendapat perhatian serius dan solusi yang nyata dari pihak terkait.

Dalam konteks ini, masyarakat juga diharapkan dapat memahami dan mendukung perjuangan para hakim untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan para hakim tidak hanya penting bagi mereka secara individual, tetapi juga berdampak pada kualitas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Seiring dengan aksi mogok ini, publik diharapkan dapat memahami urgensi perjuangan para hakim. Harapannya, peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya menjadi isu internal, melainkan menjadi isu nasional yang mempengaruhi keberlangsungan sistem peradilan di Indonesia. Kesejahteraan hakim bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sebelah mata, melainkan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas peradilan dan keadilan di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved