Raja Yordania Tegaskan Penolakan Pemindahan Paksa Warga Palestina
Tanggal: 21 Feb 2025 08:45 wib.
Pada Senin (17/2/2025), Raja Abdullah II dari Yordania kembali menegaskan penolakan tegasnya terhadap pemindahan paksa warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan para pensiunan militer di Royal Hashemite Court, yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan media.
Raja Abdullah II menyatakan bahwa selama lebih dari dua dekade, ia secara konsisten menentang segala bentuk upaya pemindahan paksa warga Palestina dan pemukiman kembali mereka ke wilayah lain, yang lebih dikenal dengan istilah solusi tanah air alternatif. “Selama 25 tahun, saya telah mengatakan tidak untuk pemindahan paksa, tidak untuk pemukiman kembali, tidak untuk tanah air alternatif,” ujar Raja Abdullah II dengan tegas, seperti dilaporkan oleh Antara pada Selasa (17/2/2025).
Raja Abdullah II mengungkapkan bahwa Yordania tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, terutama dalam konteks pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Menurutnya, pemindahan paksa warga Palestina atau upaya untuk menggantikan mereka dengan populasi lain akan menambah ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang upaya beberapa pihak yang mencoba untuk mencari solusi alternatif terkait masalah Palestina. Raja Yordania dengan tegas menolak gagasan pemindahan paksa yang selama ini telah menjadi isu sensitif, baik di kalangan masyarakat internasional maupun kawasan Arab. Bagi Raja Abdullah, Palestina harus memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi atau pemaksaan dari negara atau pihak manapun.
Yordania, sebagai negara tetangga Palestina, memiliki hubungan historis yang erat dengan warga Palestina. Pada tahun 1948, setelah pertempuran besar yang mengarah pada pembentukan negara Israel, wilayah Palestina dibagi, dengan sebagian besar wilayahnya berada di bawah kendali Yordania hingga tahun 1967.
Yordania juga telah lama menjadi salah satu suara utama yang memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dalam forum internasional. Di bawah kepemimpinan Raja Abdullah II, Yordania secara konsisten mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai kesepakatan internasional lainnya.
Selain menentang pemindahan paksa warga Palestina, Raja Abdullah II juga menyoroti pemukiman Israel yang terus berkembang di wilayah yang diduduki, seperti Tepi Barat. Yordania sangat mengkritik kebijakan pemukiman ini, yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan semakin memperburuk kondisi Palestina.
Raja Abdullah II menegaskan bahwa Yordania akan terus bekerja sama dengan negara-negara Arab dan dunia internasional untuk mengakhiri praktik ini dan mendukung perjuangan Palestina menuju kemerdekaan.
Dengan pernyataan ini, Raja Abdullah II sekali lagi menegaskan posisi Yordania dalam masalah Palestina. Yordania tidak akan pernah menerima kebijakan pemindahan paksa atau solusi alternatif yang merugikan hak-hak rakyat Palestina. Negara ini akan terus menjadi pendukung utama perjuangan kemerdekaan Palestina di kancah internasional.
Pernyataan Raja Abdullah II ini diharapkan dapat mempertegas komitmen Yordania terhadap hak-hak Palestina dan memperkuat posisi negara tersebut dalam upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah yang sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade.