Pro Kontra Pengangkatan M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat
Tanggal: 23 Jun 2018 10:32 wib.
Pro Kontra Pengangkatan M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat
M. Iriawan telas resmi menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Mendagri Tjahjo Kumolo mewakili Presiden Jokowi melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) M. Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat, pada Senin, 18 Juni 2018, di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.
Dasar Pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Barat tersebut adalah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Juni 2018.
Pengangkatan M.Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menuai pro-kontra dari berbagai pihak. Ada yang setuju dan ada yang tidak.
Salah satu pihak yang tidak sejutu adalah berasal dari anggota DPRD (Fraksi Partai Gerindra).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra melakukan aksi boikot pada saat pelantikan M.Iriawan.
Aksi boikot ini berawal dari pesan yang berasal dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat Mulyadi.
"Dengan segala pertimbangan atas dasar aturan dan konsultasi dengan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Bidang Hukum, meminta kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi tidak menghadiri acara pelantikan Plt (pelaksana tugas) Gubernur Jabar hari ini," kata Mulyadi dalam pesan yang beredar itu.
Bukan tanpa alasan anggota DPRD dari partai Gerindra melakukan aksi boikot, melainkan dasar aksi boikot tersebut dipicu karena M.Iriawan merupakan perwira Polri aktif.