Prihatin atas Hukum yang Semakin Bernuansa Kepentingan Politik

Tanggal: 17 Jun 2017 10:00 wib.
Tampang.com-  Kasus hukum yang terjadi di Indonesia yang kerap dipermainkan menjadi sebuah kepentingan politik, semakin marak terjadi. Hal ini sungguh memprihatinkan karena hukum sendiri harusnya berpedoman pada  prinsip keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa harus melihat siapa yang berperkara, siapa yang akan diadili dalam sebuah kasus hukum.

Mungkin masih ingat di benak semua masyarakat kita, kasus peninstaan agama yang menimpa Basuki Thajaja Purnama alias Ahok, dianggap oleh pendukung Ahok sebagai sebuah permainan politik yang dijadikan strategi lawan-lawaan politik Ahok untuk menghancurkan citra Ahok yang saat itu menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta. Coba kita lihat kasus Arswendo, Permadi, Lia Eden dan masih banyak lagi kasus penista agama lainnya, TANPA sulit, mereke dijebloskan kedalam penjara dan tak perlu harus melalui sebuah proses peradilan yang panjang.

Kasus Ahok sendiri seolah dipelintir demi kepentingan politik hanya karena secara kebetulan saat Ahok mengucapkan kata-kata yang menyinggung surat Al- Maidah ayat 51, ahok dalam posisi sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Mungkin berbeda jika saat itu Ahok tidak sebagai seorang Gubernur atau Calon Gubernur yang didukung partai yang nota bene adalah partai pendukung pemerintah, akan sangat mudah menjebloskan seorang Ahok kedalam penjara sama seperti kasus penista agama lainnya.

Kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq, banyak orang menilai kasus yang melibatkan Habib dalam Chat Mesum dengan Firze Husein, merupakan kasus hukum yang sarat dengan nuansa politik balas dendam dari para pendukung Ahok. Sebagaimana diketahui, tidak lama setelah Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara, Habib Rizieq yang awalnya menjadi saksi dalam kasus ini, dengan seketika dan tanpa butuh waktu lama dijadikan tersangka bahkan buronan pihak kepolisian yang menjadikan habib rizieq masuk daftar Pencarian Orang.

Kasus hukum yang menyeret nama Amin Rais dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari. Pada persidangan tersebut, jaksa KPK menyebut nama Amin Rais menerima aliran dana sebesar 600 juta. Kasus ini menuai rekasi yang keras dari berbagai pihak, bahkan Amin Rais sendiri langsung menggelar Konfrensi Pers untuk menjelaskan masalah yang membawa-bawa nama dirinya.

Banyak tokoh politik berpendapat bahwa kasus ini sangat kental nuansa politisnya, dimana tokoh Reformasi ini dikenal sangat vokal dalam mengkritisi pemerintah dan sangat mendukung Ahok di hukum karena menistakan agama. Kasus ini seolah ditujukan untuk membungkam sosok Amin Rais yang selama ini dikenal bersih dan menjadi tokoh yang paling kritis terhadap pemerintah.

Belum lama terjadi, kasus hukum yang menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang dilaporkan oleh Jaksa Yulianto ke pihak kepolisian karena dianggap mengirimkan sms yang isinya mengamcam keselamatan jaksa Yulianto yang sedang menangani kasus Mobile 8. Pernyataan Jaksa Agung, H.M Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem, yang menyebut Hary Tanoe sebagai tersangka kasus sms ancaman, menuai reaksi karena hary Tanoe sendiri saat ini masih berstatus saksi di kepolisian atas kasus smsnya. 

Pernyataan Jaksa Agung ini terkesan bernuansa politis karena seperti diketahui, Partai Perindo merupakan partai yang tidak mendukung pemerintah, jadi pernyataan ini seolah ingin memojokkan partai yang berseberangan dengan pemerintah.

Kalau saja semua proses hukum di Indonesia sudah dikuasai untuk kepentingan politik, bisa dipastikan akan semakin hancur kedudukan hukum di mata masyarakat karena hukum seolah bertindak tebang pilih dalam memberikan sebuah rasa keadilan. 

Kita harapkan masih banyak para penegak hukum yang benar-benar bertindak sesuai janji dan sumpahnya saat dilantik dan dinobatkan sebagai orang-orang yang bisa memberikan jaminan hukum yang adil sesuai aturan hukum yang ada tanpa melihat siapa yang sedang berperkara atau siapa yaang menjadi pelaku dalam kasus hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved