Sumber foto: Google

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh

Tanggal: 19 Jun 2025 10:13 wib.
bagian Sumatra Utara (Sumut) tetap menjadi milik Aceh. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Menteri Sekretariat Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan pernyataan resmi terkait keputusan ini di Kantor Presiden, Jakarta.

" berdasarkan laporan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan," ujar Prasetyo Hadi. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan wilayah dan menjamin hak-hak masyarakat Aceh.

Empat pulau yang dimaksud dalam keputusan ini adalah pulau-pulau yang terletak di perairan yang berbatasan antara Aceh dan Sumatra Utara, yang sejak lama menjadi perdebatan terkait status kepemilikan dan pengelolaannya. Dalam konteks sejarah, permasalahan ini sudah ada sejak lama, dan beberapa pihak telah bersikukuh untuk mengklaim pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari daerah mereka.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini tentunya membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh, yang selama ini merasa terpinggirkan dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi pulau-pulau tersebut. Aceh, sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam, membutuhkan kejelasan mengenai batas wilayahnya untuk pengembangan dan perencanaan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

Pentingnya penegasan ini juga berhubungan dengan faktor strategis, baik dalam aspek pertahanan maupun ekonomi. Dengan ditetapkannya pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam mengelola potensi yang ada, baik itu dari sektor pariwisata, perikanan, maupun sumber daya alam lainnya.

Kepastian mengenai status pulau-pulau ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat integrasi territorial. Setiap keputusan yang diambil menunjukkan pengakuan atas kedaulatan daerah, serta upaya untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat lokal. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di Aceh yang memiliki sejarah panjang mengenai konflik dan ketidakpuasan terhadap pengelolaan wilayah.

Keputusan ini pastinya akan menjadi sorotan dan dibahas di berbagai tingkat, baik dalam forum kebijakan maupun di kalangan masyarakat. Berita mengenai keputusan ini sudah beredar luas, dan dapat diharapkan akan memicu diskusi yang konstruktif mengenai potensi pengembangan wilayah di Aceh ke depan.

Kebijakan yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto juga diiringi dengan harapan agar ada perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Penegasan status kepemilikan atas pulau-pulau tersebut perlu diiringi dengan langkah-langkah nyata dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Dengan keputusan ini, langkah strategis untuk melindungi aset-aset vital Aceh menjadi semakin jelas. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan akan memberikan kontribusi signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan memperkuat posisi Aceh dalam peta nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved