Sumber foto: Google

Pramono Janji Dorong Aturan Ojol Jadi Pekerja Formal, Driver Ojol Dapat Gaji UMR

Tanggal: 18 Sep 2024 10:55 wib.
Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana mendorong aturan terkait ojek online atau ojol. Pramono menginginkan agar ojol dapat menjadi pekerjaan yang resmi secara undang-undang. Ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa driver ojol akan mendapatkan gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).

Pernyataan Pramono Anung tersebut merespons kondisi pekerja ojol yang saat ini masih tergolong sebagai pekerja informal. Dengan adanya peraturan yang mengakui ojol sebagai pekerja formal, diharapkan para driver ojol dapat menikmati jaminan perlindungan sosial serta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Sejauh ini, profesi sebagai driver ojol masih berada dalam wilayah abu-abu dalam hukum ketenagakerjaan. Meskipun banyak orang menggunakan layanan ojol sehari-hari, namun status hukum bagi para driver ojol masih belum jelas. Hal ini menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja mereka.

Dengan adanya peraturan yang mengatur secara jelas mengenai status kerja para driver ojol, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan yang lebih baik bagi mereka. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menciptakan ketenagakerjaan yang lebih layak dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pramono Anung juga mengemukakan bahwa salah satu langkah yang akan diambil untuk mendukung rencana tersebut adalah dengan menjalin kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan ojol. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para driver ojol dapat memiliki kepastian mengenai penghasilan maupun hak-hak kerja lainnya.

Tidak hanya itu, peran pemerintah daerah juga diharapkan mampu memberikan pengawasan terhadap praktik-praktik yang mungkin merugikan para driver ojol. Dengan demikian, diharapkan para driver ojol dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Peraturan yang mengakui ojol sebagai pekerja formal juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor ojol. Dengan adanya kejelasan mengenai status kerja para driver ojol, diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih terstruktur antara perusahaan ojol dan para driver.

Meskipun rencana Pramono Anung ini diapresiasi oleh banyak pihak, namun tentunya akan ada perdebatan terkait implementasi peraturan tersebut. Terdapat berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan, mulai dari dampak ekonomi, hingga bagaimana peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa menimbulkan masalah baru.

Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, penting bagi pemerintah untuk dapat mengikuti perkembangan tersebut dan menciptakan regulasi yang mampu menjawab dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Hal ini juga perlu diiringi dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan ojol, dan masyarakat untuk menciptakan kerangka regulasi yang terbaik bagi semua pihak.

Dengan demikian, langkah Pramono Anung untuk mendorong peraturan agar ojol bisa menjadi pekerjaan yang resmi secara undang-undang merupakan langkah yang perlu mendapat perhatian serius. Namun, harus ada dialog yang terbuka serta kajian mendalam agar peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.

Seiring dengan perkembangan ini, diharapkan rencana Pramono Anung dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata dan mampu memberikan dampak positif bagi para driver ojol serta ekosistem usaha ojol secara keseluruhan. Semoga langkah ini dapat menjadikan profesi sebagai driver ojol menjadi lebih dihormati dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi para pekerjanya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved