Prabowo Ambil Alih Pengawasan Kemenkeu, Tak Lagi Dibawah Kemenko
Tanggal: 24 Okt 2024 15:41 wib.
Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan dalam pemerintahan dengan merombak tugas dan fungsi beberapa kementerian yang saat ini sudah terbentuk dalam kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satu perubahan yang mencuat adalah terkait pengawasan Kementerian Keuangan yang tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Dalam perubahan tersebut, Prabowo Subianto selaku Presiden menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan berada di bawah koordinasi langsung Presiden. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan negara, menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan kebijakan fiskal, serta memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dengan lembaga-lembaga ekonomi lainnya.
Pergeseran ini tentu tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kinerja perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan negara di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dengan pengawasan langsung dari Presiden, diharapkan Kementerian Keuangan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengelola utang negara, serta memperkuat pendapatan dan belanja negara.
Perubahan ini juga menandai semangat pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi serta memperkuat institusi-institusi ekonomi. Dengan demikian, diharapkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Meskipun pergeseran ini menciptakan dinamika baru dalam struktur pemerintahan, namun hal tersebut harus diiringi dengan komitmen dari seluruh pihak terkait untuk menjaga koordinasi yang baik dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab. Keseimbangan antara otonomi dan pengawasan perlu dijaga agar tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan perubahan tersebut, diharapkan Kementerian Keuangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik. Otomatisasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Keterbukaan dan partisipasi publik juga menjadi penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, perubahan dalam struktur pemerintahan terkait pengawasan Kementerian Keuangan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengawasan yang ketat dengan fleksibilitas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mendukung upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Dengan semangat tersebut, pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan negara agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sebuah langkah maju yang diharapkan dapat membawa Indonesia menuju puncak kemakmuran dan kemajuan.