Sumber foto: Google

Polemik Netralitas ASN di Tahun Politik, Ancaman atau Keniscayaan?

Tanggal: 20 Mei 2025 10:56 wib.
Tampang.com | Memasuki tahun politik yang sarat agenda pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif, sorotan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Banyak kalangan menilai bahwa tekanan politik terhadap birokrasi semakin kuat, memunculkan dilema antara loyalitas pada jabatan dan integritas sebagai pelayan publik.

Kasus-kasus Pelanggaran Terus Muncul
Laporan pelanggaran netralitas ASN mulai bermunculan di sejumlah daerah. Bentuk pelanggaran bervariasi, mulai dari keikutsertaan dalam kampanye terselubung hingga memberikan dukungan secara simbolik di media sosial.

Komisi ASN dan Bawaslu pun mencatat tren peningkatan aduan selama enam bulan terakhir.

Batasan yang Masih Kabur
Meski aturan tentang netralitas ASN telah tertuang jelas dalam UU ASN dan Peraturan Pemerintah, praktik di lapangan menunjukkan bahwa interpretasinya kerap diselewengkan. Birokrat di tingkat daerah khususnya, sering kali berada dalam posisi sulit antara menjalankan tugas dan tekanan dari aktor politik lokal.

“Ketika pimpinan sudah condong ke calon tertentu, sulit bagi ASN untuk benar-benar netral tanpa risiko,” ujar seorang pengamat politik kebijakan publik.

Perlu Penguatan Etika dan Perlindungan Hukum
Banyak pihak mendorong agar netralitas ASN tidak hanya dipantau, tetapi juga dijamin melalui perlindungan hukum. ASN yang menolak intervensi politik seharusnya mendapatkan perlindungan dari tekanan struktural maupun non-struktural.

Selain itu, edukasi berkelanjutan tentang etika publik juga dianggap penting agar setiap ASN memahami batasan dalam bertindak.

Dampak Langsung ke Kualitas Demokrasi
Jika netralitas ASN tidak dijaga, dikhawatirkan akan mencederai proses demokrasi yang adil dan setara. ASN sebagai penyelenggara administrasi negara memiliki peran vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved