PK Ahok Ditolak, Amnesty International Undang Kuasa Hukum dan Keluarga Ahok

Tanggal: 5 Apr 2018 13:26 wib.
Tampang.com - Fifi Lety Indra yang merupakan Kuasa Hukum Ahok, mengakui bahwa telah mendapat undangan resmi dari Amnesty International untuk membicarakan tentang PK Ahok yang telah diajukan beberapa waktu lalu dan Putusannya adalah ditolak oleh MA.

Kuasa Hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengutarakan perihal tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada  Hari Kamis, 4 April 2018. Fifi Lety Indra yang sekaligus Adik Ahok ini menyampaikan bahwa nantinya akan mengutarakan banyak uneg – uneg kepada pihak Amnesty International di Kantor Perwakilan yang ada di Jakarta. Fifi Lety merasa heran atas putusan Mahkamah Agung yang sama sekali tidak mempertimbangkan pandangan saksi ahli dari pihak Ahok, kakaknya tersebut. Sehubungan dengan alasan mengapa MA menolak PK Ahok, Fifi mengakui bahwa masih belum menerima pemberitahuan resmi dari MA kenapa ditolak.

Di tempat terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid membenarkan bahwa benar adanya rencana tersebut yang akan dilaksanakan 5 April 2018. Usman juga mengkonfirmasi bahwa selain Kuasa hukum, beberapa dari anggota keluarga Ahok (Nana Riwayatie, Anid Analta Amier yang dikenal sebagai kakak angkat Ahok) bahkan Ananda Sukarlan (Komposer dan Pianis) juga diundang.

Perwakilan keluarga Ahok diundang untuk memberi penjelasan mengenai langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh.  Sementara Ananda Sukarlan akan menceritakan tentang rencananya untuk mengisahkan kisah Ahok ke dunia Internasional melalui karya pianonya yang berjudul No More Moonlight Over Jakarta (tidak ada lagi Tjahaya Purnama di Langit Jakarta) yang akan diperdanakan pada hari Jumat, 6 April 2018 di Korea Selatan.  (penjelsan Usman).

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved