Pilkada Bengkulu Dipastikan Berlanjut Meski Cagub Petahana Kena OTT KPK
Tanggal: 25 Nov 2024 20:41 wib.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan bahwa tahapan Pilkada Bengkulu tetap berjalan meskipun calon petahana, Rohidin Mersyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, bagaimana perincian lengkap terkait dengan kondisi hukum calon petahana tersebut?
Rusman Sudarsono menjelaskan bahwa KPU Bengkulu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) No 17 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 16, yang mengatur perihal pencalonan saat terdapat penegakan hukum terhadap calon. Dalam Pasal tersebut diatur bahwa pencalonan seseorang dihentikan jika telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga yang berwenang. Namun demikian, hal ini tidak berlaku jika putusan tersebut diresmikan setelah penetapan pasangan calon atau setelah ditetapkannya pasangan calon terpilih.
Rusman juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada Bengkulu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kendati begitu, hal ini juga menjadi perhatian serius bagi KPU Bengkulu terkait kelangsungan proses pemilihan umum. Meskipun proses tahapan pilkada tetap berjalan, peristiwa hukum terhadap calon petahana tentu memberikan dampak psikologis dan politik yang cukup signifikan.
Selain itu, kasus Rohidin Mersyah sebagai calon petahana yang ditetapkan sebagai tersangka KPK juga memunculkan pertanyaan terkait integritas dan citra dari calon tersebut di mata pemilih. Dampak dari peristiwa hukum ini tentu akan berpengaruh terhadap opini publik terhadap calon tersebut. Hal ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menjadi urusan politik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ketidakpastian yang muncul akibat permasalahan hukum terhadap calon petahana juga dapat menjadi pemicu ketegangan di tengah-tengah proses Pilkada Bengkulu. Oleh karena itu, peran KPU Bengkulu dalam menjaga netralitas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum menjadi semakin penting.
Terkait dengan langkah sukses pilkada di Bengkulu, ketegasan KPU dalam menangani hal ini menjadi kunci penting. KPU diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan serta memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kondisi seperti ini, peran masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada Bengkulu juga tidak bisa diabaikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses pemilihan umum di Bengkulu akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada.
Secara umum, keputusan KPU Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan tahapan Pilkada Bengkulu meskipun calon petahana Kena OTT KPK menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Meski demikian, harapan besar terhadap KPU dan masyarakat Bengkulu untuk dapat menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses Pilkada Bengkulu tetap menjadi sorotan utama dalam momentum politik yang krusial ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan proses Pilkada Bengkulu berjalan dengan baik dan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.