PILKADA : Tim Hasanah Laporkan Tim Asyik, Ada apa?
Tanggal: 30 Mar 2018 08:28 wib.
Tampang.com – Masing – masing calon gubernur yang mencalonkan diri sebagai kontestan di PILKADA JABAR memiliki strategi masing – masing untuk memenangkan kompetisi tersebut. Semakin banyak kampanye, semakin banyak pula kesempatan untuk memenangkan PILKADA tersebut. Namun , siapa sangka tidak semua kampanye itu diperbolehkan. Ada beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
Kabar mengejutkan datang di PILKADA Jawa Barat. Salah satu tim pasangan calon diduga melakukan pelanggaran dimana telah melakukan kampanye di tempat yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Pasangan tersebut adalah tim pasangan Asyik. Tim Pasangan ini dilaporkan oleh tim pasangan saingannya. Tim Advokasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin – Anton Charliyan Amanah telah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim Asyik.
Mereka menemukan sebuah postingan Instagram dan facebook, pasangan Asyik tengah melakukan kampanye di sebuah Rumah Sakit.
“Kami mendapatkan temuan ada kegiatan kampanye yang dilakukan di rumah sakit. Kegiatan kampanye itu di publish di Instagram dan facebook, salah satu pasangan calon,” jelas pelapor.
Pelapor menjelaskan bahwasannya ada tempat – tempat yang dilarang berkampanye seperti tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas umum, sekolah dan lainnya.
Pelapor menjelaskan bahwa Tim Asyik telah melakukan kampanye di RSUD Sukabumi dan hal tersebut telah melanggar.