Sumber foto: Google

Perpres IKN Belum Diteken, Pramono Anung Tegaskan: Jakarta Masih Ibu Kota

Tanggal: 29 Mei 2025 10:31 wib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta secara hukum masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Hal ini disampaikan dalam konteks belum ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara. Menurut Pramono, Perpres yang diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pemindahan Ibu Kota tersebut sudah disiapkan, tetapi hingga kini Perpres tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pramono Anung juga menjelaskan bahwa posisi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara tidak dapat diubah tanpa adanya pengesahan resmi. Saat ini, masyarakat dan berbagai pihak masih menganggap Jakarta sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. "Secara hukum, Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota, dan tidak ada perubahan status tanpa adanya Perpres yang sah," tegas Pramono.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan stakeholder terkait pemindahan Ibu Kota. Sebelumnya, pemindahan Ibu Kota ke Nusantara telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan di berbagai lapisan masyarakat. Namun, dengan belum adanya tanda tangan dari Presiden, kepastian mengenai kapan pemindahan akan dilakukan masih menyisakan ketidakpastian.

Pihak pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai aspek terkait persoalan ini, termasuk infrastruktur yang mendukung, serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Jakarta dan Nusantara. Banyak yang khawatir akan dampak pemindahan tersebut terhadap Jakarta yang selama ini sudah dibangun menjadi Ibu Kota dengan berbagai fasilitas dan akses yang memadai. Selain itu, Jakarta juga sudah menjadi simbol bagi banyak orang dan memiliki banyak nilai sejarah yang tidak bisa begitu saja dilupakan.

Dalam konteks ini, Pramono Anung menambahkan bahwa meskipun ada rencana untuk memindahkan Ibu Kota, Jakarta tetap harus dikelola dengan baik. Penanganan masalah seperti kemacetan, banjir, dan masalah lingkungan lainnya tetap harus jadi prioritas pemerintah daerah. "Kami akan terus berupaya menjaga Jakarta agar tetap berfungsi dengan baik sebagai Ibu Kota, sambil menunggu kepastian regarding IKN," ungkapnya.

Seiring dengan waktu, banyak pihak yang berharap agar Perpres mengenai IKN segera ditandatangani. Sementara itu, beberapa pihak dari kalangan akademisi dan bisnis juga menyerukan perlunya dialog yang lebih intensif untuk memperjelas langkah-langkah yang akan diambil terkait pemindahan Ibu Kota. "Rencana pemindahan Ibu Kota harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar kita bisa memahami kepentingan masing-masing dan dampak yang akan ditimbulkan," ujar seorang pengamat politik.

Satu hal yang jelas, kondisi saat ini menunjukkan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Sobat. Dengan perkembangan yang terus berjalan, masyarakat berharap adanya kejelasan terkait status ini agar semua pihak dapat bersiap-siap untuk menghadapi perubahan yang mungkin terjadi di masa depan. Meski ada rencana untuk memindah Ibu Kota ke Nusantara, Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta harus tetap berfungsi dan dikelola dengan baik. 

Sejauh ini, semua mata kini tertuju pada Presiden Prabowo Subianto dan timnya untuk segera menandatangani Perpres yang menjadi kunci dalam kepastian pemindahan Ibu Kota tersebut. Jakarta tetap menjadi fokus utama, dan warga Jakarta masih bisa berbangga bahwa ibu kota mereka memiliki peran sentral di dalam pemerintahan dan perekonomian Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved