Sumber foto: Google

Pelesiran Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri

Tanggal: 25 Apr 2025 11:30 wib.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, setelah yang bersangkutan diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengajukan izin resmi. Keputusan ini menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak diumumkan pada Senin (22/4/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat pembinaan, bukan hukuman semata. Lucky Hakim akan menjalani magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di kantor Kemendagri sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya.

“Kami ingin sanksi ini bersifat edukatif dan pembinaan. Pak Lucky Hakim akan belajar langsung bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk soal administrasi perjalanan dinas,” ujar Bima Arya di Jakarta.

Kasus ini bermula ketika publik menyoroti unggahan foto dan video Lucky Hakim yang tengah berlibur di luar negeri. Setelah ditelusuri, Inspektorat Kemendagri menemukan bahwa tidak ada surat izin keluar negeri yang diajukan oleh Bupati Indramayu tersebut. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran administratif yang serius, karena setiap pejabat daerah wajib melapor dan mendapatkan persetujuan jika hendak bepergian ke luar negeri, terutama dalam kapasitas non-dinas.

Bima Arya menambahkan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses pemeriksaan internal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Sebanyak sembilan saksi diperiksa untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan memastikan bahwa pelanggaran benar-benar terjadi.

Menanggapi sanksi tersebut, Lucky Hakim mengaku menerima keputusan Kemendagri dengan lapang dada. Ia mengakui kekeliruannya dan menyatakan siap mengikuti program magang yang ditetapkan.

“Saya akui ada kelalaian administrasi. Ini jadi pelajaran besar bagi saya sebagai kepala daerah. Saya akan jalani magang ini dengan sebaik mungkin,” ujar Lucky dalam pernyataan tertulis.

Lucky juga berjanji akan lebih teliti dan taat prosedur ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia berharap masyarakat Indramayu tetap memberikan dukungan dan kepercayaan selama ia menjalani proses pembinaan ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keteladanan dari pejabat publik, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan. Liburan ke luar negeri tanpa izin tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga dapat merusak citra seorang pemimpin di mata rakyat.

Melalui sanksi magang ini, Kemendagri berharap bisa mendorong budaya disiplin administrasi di kalangan pejabat daerah. Pembinaan ini diharapkan menjadi preseden baik agar kepala daerah lebih memahami tanggung jawab moral dan administratif mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved