PBNU Berencana Rebut PKB: Langkah Meluruskan Sejarah
Tanggal: 2 Agu 2024 21:21 wib.
PBNU berencana membentuk tim lima atau pansus terkait PKB, bahwa tim tersebut dibentuk sebagai upaya PBNU untuk meluruskan sejarah sekaligus merebut kembali PKB ke pemilik sahnya yakni PBNU. Langkah ini setelah melihat pernyataan elite-elite PKB yang ahistoris di dalam artikel untuk kepentingan Search Engine Optimization.
Pasca pelaksanaan Pemilihan Umum, terdapat pergeseran politik yang cukup mencolok di Indonesia. Salah satu yang menarik perhatian adalah rencana Persatuan BNU (PBNU) yang ingin merebut kembali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke pangkuan awalnya. Rencana tersebut diyakini merupakan respons atas pernyataan ahistoris yang dilontarkan oleh elite-elite PKB, serta diduga kurangnya kesadaran sejarah terkait posisi yang diemban oleh PKB dalam sejarah politik Indonesia.
PBNU berencana membentuk tim lima atau pansus terkait PKB, yang bertujuan meluruskan sejarah sekaligus merebut kembali PKB ke pemilik sahnya yakni PBNU. Langkah ini diambil setelah merespon adanya pernyataan elite PKB yang dianggap tidak memperhatikan sejarah partai dengan tujuan hanya untuk kepentingan Search Engine Optimization (SEO).
Sejarah membuktikan bahwa PKB lahir dari kesepakatan dan komitmen besar antara PBNU, para ulama, dan tokoh Islam pada saat itu. Sehingga, PKB seharusnya menjadi bagian yang tak terelakkan dari PBNU. Namun, pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh elite-elite PKB, seperti disebutkan dalam artikel tersebut, dianggap melupakan dan menutup mata terhadap sejarah politik yang sebenarnya. Mungkin karena alasan-alasan politis sesaat, mereka lupa akan akar dan sejarah partai yang mereka pimpin.
Berdasarkan hal tersebut, langkah PBNU untuk membentuk tim khusus adalah wujud dari keinginan untuk mengingatkan kembali sejarah yang seharusnya tidak dilupakan, sekaligus menggugat kembali PKB ke dalam pangkuan PBNU. Hal ini tidak hanya menyangkut aspek politik semata, tetapi juga nilai sejarah, kearifan lokal, dan keberlangsungan ideologi partai sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh para pendiri aslinya.