Pasangan Asyik Terancam Absen Debat Ketiga Pilkada Jabar 2018
Tanggal: 18 Mei 2018 11:34 wib.
Tampang.com – Beberapa hari yang lalu telah terjadi kericuhan dalam acara debat kandidat Pilkada 2018 yang diselenggarakan di Balairung Universitas Indonesia. Kericuhan tersebut bermula saat Pasangan Asyik, salah satu kandidat Pilkada 2018 yang menyampaikan pernyataan yang memicu emosi untuk para pendukung pasangan lainnya.
Atas kejadian tersebut, pasangan Asyik terancam akan menerima sanksi yaitu tidak diikutsertakan dalam debat ketiga Pilkada 2018.
“sanksinya bisa berupa teguran, teguran tertulis, hingga tidak diperbolehkan ikut debat pada debat terakhir. Nanti kita lihat dari Bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa,” jelas Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.
Sebelum diputuskan sanksi yang akan diberikan kepada pasangan Asyik. Pertama – tama, Bawaslu mengumpulkan banyak informasi dari KPU. Dan kesimpulannya adalah Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib pelaksanaan debat publik karena telah membawa atribut diluar yang diperbolehkan oleh KPU.
Setelah membuat kesimpulan itu, Bawaslu memberikan surat rekomendasi kepada KPU untuk dijadikan dasar penetapan sanksi pasangan Sudrajat – Syaikhu.
Bawaslu akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap surat rekomendasi tersebut paling lambat hingga tujuh hari kedepan. Setelah itu, KPU baru akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada pasangan Asyik.
“Lebh cepat lebih baik, tapi paling lambat tujuh hari,” jelas Yayat.
KPU sendiri mengaku kecolongan adanya pasangan calon yang membawa atribut diluar ketetapan yang berlaku.