Sumber foto: Kompas.com

Parah, Anggaran Stunting Dan Revolusi Mental Malah Diρακαι Perbaikan Pagar Hingga Beli Motor Trail

Tanggal: 15 Jun 2024 18:24 wib.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa memberikan pengungkapan terkait penyelewengan penggunaan anggaran untuk pengentasan stunting dan revolusi mental. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanganan stunting dan program revolusi mental justru disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan sasaran.

Pada saat menjelaskan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Suharso menyebutkan bahwa ia sempat menelusuri penggunaan anggaran stunting melalui aplikasi KRISNA. Namun, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa anggaran tersebut diduga diselewengkan untuk perbaikan pagar puskesmas. Hal ini sangat kontras dengan tujuan sebenarnya dari penggunaan anggaran tersebut yang seharusnya untuk menangani permasalahan stunting.

Lebih lanjut, Suharso juga menyoroti penyalahgunaan anggaran untuk program revolusi mental, yang ternyata malah digunakan untuk membeli motor trail. Ia mengungkapkan keheranannya atas fakta bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk transformasi mental malah dialihkan untuk pembelian kendaraan bermotor yang diduga hanya untuk kepentingan pribadi.

Sebagai contoh yang disampaikan Suharso, ketika ia masuk ke Bappenas, anggaran untuk mengatasi stunting yang tercatat di KRISNA malah digunakan untuk memperbaiki pagar puskesmas. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan tujuan program yang sebenarnya. Penyalahgunaan anggaran ini sangat merugikan karena tidak hanya menyimpang dari tujuan pengentasan stunting, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi negara.

Ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran program revolusi mental, Suharso menemukan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membeli motor trail. Hal ini tentu saja mencerminkan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi program transformasi mental dan pembangunan sumber daya manusia. Penggunaan anggaran untuk membeli barang pribadi bukanlah tindakan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Penyelewengan penggunaan anggaran ini menjadi perhatian serius karena hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat luas. Upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan program perlu menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan program-program pemerintah juga menjadi kunci dalam mencegah penyelewengan anggaran seperti ini.

Pihak terkait, baik itu Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan institusi terkait lainnya perlu melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam pengawasan penggunaan anggaran untuk memastikan dana publik digunakan dengan tepat dan tidak disalahgunakan. Selain itu, perlunya adanya sistem monitoring dan evaluasi yang lebih efektif untuk menindaklanjuti penggunaan anggaran agar dapat memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diamanatkan.

Hal ini menjadi penting karena pengentasan stunting dan program revolusi mental adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk program-program ini dapat menghambat kemajuan dan menciptakan ketimpangan dalam pembangunan di berbagai daerah.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu segera mengambil tindakan yang tegas untuk menindak dan mencegah penyelewengan anggaran. Reformasi dalam sistem pengelolaan anggaran dan peningkatan transparansi dalam proses penggunaan anggaran publik perlu menjadi fokus utama demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam upaya pencegahan tindak korupsi, pembentukan lembaga independen yang mendukung pemerintah dalam mengawasi penggunaan anggaran dapat menjadi solusi yang dapat membantu memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan. Langkah-langkah ini sangat penting dalam memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Jika tidak segera diatasi, penyelewengan anggaran seperti yang diungkapkan oleh Menteri PPN/Bappenas dapat menghambat pembangunan dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan memberantas praktik korupsi perlu segera diimplementasikan untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam konteks pencegahan penyelewengan anggaran, peran publik dan media massa juga sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Keterbukaan informasi dan pengawasan dari masyarakat dan media massa dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah dan mengungkap praktik korupsi serta penyelewengan anggaran.

Keberadaan lembaga-lembaga independen yang berperan dalam pengawasan penggunaan anggaran, seperti Ombudsman dan lembaga swadaya masyarakat, juga perlu diperkuat dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pemerintah dapat bekerja bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pengungkapan penyelewengan anggaran untuk pengentasan stunting dan program revolusi mental merupakan sebuah panggilan untuk meningkatkan tata kelola anggaran publik dan meneguhkan komitmen pemerintah dalam penegakan integritas dan akuntabilitas. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang baik guna mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved