Sumber foto: Gatra.com

Otto Hasibuan Sindir Amicus Curiae Megawati, Sekjen PDIP Ingatkan Hal Ini

Tanggal: 19 Apr 2024 08:37 wib.
Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi sorotan publik setelah Otto Hasibuan menyinggung amicus curiae yang dilayangkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam konteks ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapannya terkait kritik yang disampaikan Otto Hasibuan.

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Otto Hasibuan seakan lupa bahwa sebelumnya ia pernah meminta Megawati untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ditegaskannya bahwa amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati ke MK memiliki tujuan untuk membawa nama individu sebagai warga negara, bukan atas dasar jabatan mantan presiden atau pun ketua umum partai politik.

“Bu Mega sebagai Warga negara Indonesia dan demi tanggung jawabnya bagi kebenaran dan keadilan yang hakiki,” ungkap Hasto Kristiyanto. Hasto juga menambahkan, amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati adalah hasil dari perasaan dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.

Menurut Hasto, sebagai warga negara Indonesia, Megawati memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kedaulatan negara berasal dari rakyat. Tindakan yang dilakukannya dalam menyampaikan amicus curiae di MK dipandang sebagai wujud nyata dari responsibilitasnya terhadap kebenaran dan keadilan.

Dalam konteks yang lebih luas, isu amicus curiae yang dilayangkan oleh Megawati memunculkan diskusi yang lebih mendalam terkait peran dan tanggung jawab para pemimpin politik dalam merawat konstitusi. Tindakan Megawati dalam menyampaikan pandangannya sebagai warga negara dapat menjadi contoh bagi para pemimpin politik lainnya untuk lebih berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan konstitusi yang berlandaskan keadilan dan kebenaran.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diingatkan akan arti penting dari kontribusi pemimpin politik dalam menjaga keutuhan konstitusi, serta perlunya keterbukaan pikiran para pemimpin untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas bagi negara. Tanggung jawab sebagai pemimpin terletak pada kemampuannya untuk mendengar dan merespon kebutuhan rakyat secara proporsional.

Hal ini juga menyoroti bahwa pada hakikatnya, keadilan dan kebenaran haruslah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh para pemimpin. Konstitusi yang berlaku harus diterapkan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga semua warga negara dapat merasakan manfaat dan keadilan dari keberadaan konstitusi tersebut.

Kritikan yang dilayangkan oleh Otto Hasibuan terhadap amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati tentu saja dapat memicu diskusi yang lebih luas terkait peran para pemimpin politik dalam merawat keberlangsungan konstitusi. Diharapkan bahwa kasus ini dapat memotivasi para pemimpin politik untuk lebih berperan aktif dalam menjaga konstitusi demi kepentingan negara dan masyarakat.

Pada akhirnya, tindakan Megawati dalam menyampaikan amicus curiae ke MK dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap keberlangsungan konstitusi dan keadilan bagi seluruh warga negara. Tindakan tersebut seharusnya diapresiasi sekaligus dijadikan inspirasi bagi para pemimpin politik lainnya untuk juga turut serta berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan konstitusi demi kepentingan yang lebih besar, yakni keadilan dan kebenaran bagi rakyat Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved