Ngabalin: Jokowi Menginginkan Gubernur Dipilih Presiden. Kita akan Kembali ke Jaman Orde Baru?

Tanggal: 28 Jun 2024 14:10 wib.
Setelah melalui era reformasi sejak tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan signifikan menuju sistem demokrasi yang lebih inklusif dan terbuka. Namun, belakangan ini, Ali Mochtar Ngabalin, seorang anggota staf kepresidenan, mencetuskan ide kontroversial untuk menginginkan gubernur dipilih kembali oleh presiden. Pengungkapan ini menimbulkan pertanyaan akan arah demokrasi Indonesia, apakah akan kembali ke jaman orde baru yang otoriter?

Ngabalin memperjuangkan gagasannya dengan alasan agar kebijakan gubernur lebih sejalan dengan kebijakan presiden. Namun, pandangan sebagian kalangan menilai bahwa jika gubernur dipilih oleh presiden, maka gubernur akan lebih cenderung bertanggung jawab pada presiden daripada pada kebutuhan dan aspirasi rakyat di daerahnya. Hal ini mengundang keraguan akan kemandirian kepala daerah dalam memutuskan kebijakan yang terbaik untuk masyarakatnya.

Dampak dari perubahan sistem ini juga mencakup potensi terbentuknya dinasti politik yang dominan. Jika keinginan Jokowi terkait pemilihan gubernur oleh presiden terealisasi, maka ada kemungkinan besar dinasti Jokowi akan memperpanjang kekuasaannya secara melebihi batas waktu yang seharusnya. Pemberian kekuasaan yang berkepanjangan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan minimnya kontrol yang membatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, praktik demokrasi saat ini juga terlihat semakin bergeser. Pernyataan mengenai aksi mahasiswa yang lebih mengutamakan kepentingan individual dan sikap apatis terhadap situasi politik menandakan adanya ketidakpedulian terhadap masa depan demokrasi Tanah Air. Peran mahasiswa dalam menegakkan aspirasi rakyat semakin pudar dan dipertanyakan.

Selain itu, adanya kemungkinan manipulasi politik dalam mendukung dinasti Jokowi juga menjadi perhatian serius. Rencana kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kemudian dibatalkan setelah adanya penolakan dari mahasiswa, menimbulkan dugaan bahwa kebijakan tersebut hanyalah bagian dari strategi politik Jokowi. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini dapat dipolitisasi guna mendukung kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan dalam rangka menaikkan Gibran menjadi presiden.

Jika Indonesia terus mengalami perubahan arah demokrasi yang mengarah pada sistem otoriter seperti pada masa Orde Baru, berbagai kebebasan sipil dan hak asasi manusia yang telah berhasil diperjuangkan selama era reformasi dapat terancam kembali. Pelarangan liputan investigasi media massa, penahanan terhadap pengkritik pemerintah, serta kurangnya kontrol terhadap kekuasaan menjadi hal yang dikhawatirkan.

Sementara itu, keinginan Jokowi untuk kembali berkuasa dan peluang terbentuknya dinasti politik yang dominan, memunculkan kekhawatiran bahwa kebebasan berdemokrasi akan semakin terbatas. Meskipun, hingga saat ini, kontribusi DPR/MPR dalam mewujudkan sistem demokrasi yang sehat dan transparan masih disorot. Lambannya proses pembuatan undang-undang yang berpotensi menguntungkan calon dari dinasti politik tertentu menunjukkan ketidakmampuan sistem dalam menghasilkan perubahan yang nyata. Undang-undang tentang waktu pembagian bansos, yang akan dilarang 2 bulan sebelum pemilu atau pilkada. Karena bansos tsb akan dijadikan money politics untuk petahana dalam mempertahankan kekuasaannya.

Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024, kemungkinan akan diwarnai bansos kembali, bansos untuk kepentingan calon pemimpin daerah, untuk memilih salah satu calon yang sesuai dengan keinginan presiden. Kemenangan kecil di daerah-daerah, akan memuluskan calon dari dinasti Jokowi dalam menghadapi Pemilu 2029 nanti.

Jokowi ngebet sekali ingin berkuasa lagi, walaupun anaknya menjadi wakil presiden. Jokowi mengetahui bahwa wakil presiden hanya "ban serep" jika presiden berhalangan karena sakit atau meninggal. Selama Prabowo Subianto masih tetap sehat, maka jabatan presiden tidak bisa diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka. Jokowi sedang memikirkan bagaimana Gibran menjadi Presiden Indonesia sebelum tahun 2029. Jika Gibran manjadi presiden sebelum 2029, maka pemilu 2029, akan mudah dimenangkan, dengan menggunakan aparat dan bansos seperti pemilu 2024.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved