Nama SBY Mencuat di Kasus E-KTP, Setya Novanto Terkejut
Tanggal: 29 Jan 2018 16:18 wib.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novant mengaku bahwa dirinya terkejut atas munculnya nama Susilo Bambang Yudhono, presiden ke VI Indonesia dalam persidangan pekan lalu. SBY disebut tetap meminta proyek e-KTP terus berjalan walaupun ada masalah dalam proyek tersebut. Novanto mengatakan bahwa mencuatnya nama SBY bukan ranah dirinya, namun ranah internal Partai Demokrat antara Mirwan Amir, yang merupakan mantan wakil ketua Badan Anggaran DPR saat itu..
"Wah saya enggak ikut campur, itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu daripada saya," ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Setya Novanto juta menolak pertanyaan yang diajukan oleh Firman Wijaya, kuasa hukumnya, dimana sidang yang dijalaninya merupakan upaya agar KPK memproses kasusnya dengan Justice Collaborator.
"Iya saya baru dengar kemarin, cukup kaget juga," ujarnya.
Seperti yang diketahui pada persidangan yang dilaksanakan pekan lalu tercuat nama SBY dalam keterangan saksi Mirwan Amir.
Berawal ketika Firman Wijaya, yang sebagai penasihat hukum Setya Novanto mengajukan pertanyaan kepada Mirwan sebagai perwakilan Parta Demokrat di Banggar, mengenai proyek senilai Rp 5.9 T tersebut. Mirwan mengatakan bahwa dirinya waktu itu mengatakan kepada SBY yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat agar tidak melanjutkan proyek e-KTP karena ada beberapa kesalahan.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman, Kamis (25/1).
"Alasannya apa?" Tanya Firman lagi.
"Saya hanya sebatas itu saja habis itu saya tidak punya. Posisi saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini tapi saya sudah sampaikan itu pemenang pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah saya tidak tahu secara teknisnya," ujar Mirwan.