Mulai 2026, ASN Bandar Lampung Tak Lagi Dipotong Gaji untuk Iuran BPJS
Tanggal: 29 Apr 2025 10:44 wib.
Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Mulai 2026, iuran BPJS Ketenagakerjaan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemkot tanpa memotong gaji pegawai. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam konferensi pers pada Senin (28/4/2025).
"Seluruh iuran akan ditanggung Pemkot. Jadi, tidak ada potongan sepeser pun dari gaji PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan para ASN," ujar Eva Dwiana. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik di kota tersebut.
Program ini akan menyasar lebih dari 8.000 ASN yang bertugas di berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Dengan kebijakan ini, ASN tidak perlu lagi khawatir gaji mereka akan berkurang setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk Kesejahteraan ASN, Wali Kota Eva Dwiana menekankan bahwa ASN adalah aset penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang maksimal. Dengan membayarkan penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan ASN bisa bekerja lebih tenang, fokus, dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini adalah bentuk apresiasi kami. ASN adalah ujung tombak pelayanan. Kalau mereka sejahtera, pelayanan ke masyarakat pasti lebih maksimal," tambah Eva.
Sebelumnya, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibagi antara Pemkot dan ASN, di mana sebagian biaya dipotong dari gaji pegawai. Dengan kebijakan baru ini, gaji bulanan ASN akan diterima utuh tanpa ada pengurangan untuk iuran tersebut. Ini berarti peningkatan langsung pada penghasilan bersih yang diterima setiap bulan.
Tak hanya itu, dengan iuran yang sepenuhnya dibayar oleh Pemkot, para ASN tetap mendapatkan perlindungan penuh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan hari tua, tanpa harus mengorbankan sebagian pendapatan mereka.
Kebijakan ini langsung disambut antusias oleh para ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Banyak yang menyatakan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah kota terhadap kesejahteraan mereka.
"Ini keputusan yang luar biasa. Tentu sangat membantu kami dalam mengelola keuangan rumah tangga, apalagi kebutuhan hidup sekarang semakin besar," ujar salah satu ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Keputusan Pemkot Bandar Lampung ini menjadi contoh inovasi kebijakan kesejahteraan ASN di tingkat daerah. Diharapkan, langkah serupa dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia untuk memberikan perlindungan dan apresiasi yang lebih baik kepada para abdi negara.
Dengan semangat baru ini, diharapkan ASN Bandar Lampung semakin semangat dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan mendukung pembangunan kota ke arah yang lebih maju.