Mohammed Ali Berawi Mundur dari Jabatan Deputi Otorita IKN
Tanggal: 12 Feb 2025 19:31 wib.
Mohammed Ali Berawi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada 7 Februari 2025.
Ali Berawi merupakan salah satu pejabat penting dalam pengembangan IKN, khususnya dalam aspek transformasi hijau dan digital. Keputusannya untuk mundur menimbulkan berbagai spekulasi terkait dinamika internal OIKN dan arah kebijakan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan alasan pengunduran dirinya, berbagai sumber menyebutkan bahwa keputusan Ali Berawi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk strategi pembangunan yang tengah berjalan serta dinamika politik dan birokrasi dalam pemerintahan.
Pihak OIKN sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai penerimaan pengunduran diri Ali Berawi, namun beberapa pejabat terkait mengungkapkan bahwa pengganti posisinya akan segera ditunjuk untuk memastikan keberlanjutan program transformasi hijau dan digital di IKN.
Sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital, Ali Berawi memiliki peran sentral dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan terkait lingkungan berkelanjutan serta integrasi teknologi di IKN. Dengan pengunduran dirinya, muncul pertanyaan mengenai kelangsungan program-program yang telah dirancang.
Para pengamat menilai bahwa pemilihan pengganti Ali Berawi harus dilakukan dengan cermat agar visi pembangunan IKN tetap terjaga. Beberapa kandidat internal dan eksternal disebut-sebut berpotensi mengisi posisi tersebut, termasuk para ahli yang telah lama terlibat dalam proyek pembangunan ibu kota baru.
Pengunduran diri Ali Berawi menarik perhatian publik, terutama mereka yang mengikuti perkembangan pembangunan IKN. Sejumlah pihak menyayangkan keputusannya karena ia dianggap sebagai sosok yang memiliki visi kuat dalam mewujudkan konsep ibu kota hijau dan digital.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pengunduran diri seorang pejabat tidak akan menghambat proses pembangunan IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa segala program dan kebijakan yang telah direncanakan akan tetap berjalan sesuai target.
Mundurnya Mohammed Ali Berawi dari jabatan Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN menjadi sorotan karena perannya yang signifikan dalam pembangunan IKN. Meski belum ada kepastian mengenai alasan pengunduran dirinya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan proyek ibu kota baru Indonesia. Pergantian posisi ini diharapkan tidak menghambat proses pembangunan dan tetap sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.