Mobil Lexus Dedi Mulyadi Ketahuan Belum Bayar Pajak Rp 42 Juta, Ini Alasannya
Tanggal: 25 Apr 2025 11:30 wib.
Mobil mewah jenis Lexus milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik setelah diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor senilai lebih dari Rp 42 juta. Informasi ini mencuat ke publik setelah data kendaraan tersebut muncul di laman resmi Samsat Jakarta dan menjadi viral di media sosial.
Mobil yang dimaksud adalah Lexus tipe LX600 4x4 keluaran tahun 2022, dengan nomor polisi B 2600 SME. Dalam data Samsat, tertulis bahwa pajak mobil tersebut belum dibayarkan sejak 19 Januari 2025, atau sudah lebih dari tiga bulan melewati batas waktu.
Diketahui, nilai jual kendaraan tersebut mencapai Rp 1.924.000.000. Berdasarkan perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB), mobil ini dikenai tarif pajak tahunan sebesar Rp 40.404.000. Dengan tambahan denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200 serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 70.000, total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp 42.233.200.
Sorotan terhadap Dedi Mulyadi semakin ramai karena posisi beliau sebagai pejabat publik menuntut keteladanan, termasuk dalam hal ketaatan membayar pajak. Tak sedikit warganet yang mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab pemimpin daerah yang menggunakan mobil mewah, namun menunggak kewajiban finansial kepada negara.
Menanggapi polemik ini, pihak Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tunggakan tersebut bukan disengaja, melainkan karena kekeliruan administrasi dan miskomunikasi antara pihak rumah tangga dan bagian keuangan pribadi. Dedi sendiri dikabarkan baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan yang beredar.
“Pak Dedi sangat menyesalkan keterlambatan ini. Beliau tidak pernah berniat menghindari kewajiban pajak. Saat ini, proses pembayaran sedang diselesaikan,” ujar seorang perwakilan dari tim Dedi Mulyadi kepada awak media.
Lebih lanjut, tim tersebut mengungkapkan bahwa Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan stafnya untuk mengecek dan memperbarui semua urusan pajak kendaraan yang terdaftar atas namanya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan keteladanan dari para pejabat, terutama dalam hal yang menyangkut kewajiban sebagai warga negara. Pajak adalah sumber utama pembangunan, dan jika pemimpin saja lalai, maka kepercayaan publik bisa tergerus.
Di tengah sorotan masyarakat, banyak pihak berharap agar Dedi Mulyadi menyelesaikan kewajiban pajaknya secara terbuka, sekaligus menjadikannya momentum untuk memberikan edukasi tentang pentingnya taat pajak, terutama bagi pemilik kendaraan mewah.